Ilustrasi tawuran. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

JAKARTA RAYA

Bupati Bekasi Kecam Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna

Senin 16 Jun 2025, 20:58 WIB

CIKARANG TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengecam tawuran antar pelajar yang menewaskan anggota Karang Taruna di Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis 12 Juni 2025, dini hari WIB.

“Tawuran ini disalahkan. Apalagi pelajar yang membawa senjata tajam hingga merenggut nyawa seseorang. Sebagai Bupati, saya sampaikan, jika ada yang tawuran dan tertangkap, pelaku harus diberi pelajaran sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ade di Polres Metro Bekasi, Senin, 16 Juni 2025.

Ade menegaskan, meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera.

“Kalau memang di bawah umur, ya diproses dulu di kepolisian. Kalau tidak seperti itu, kejadian serupa akan terus terulang. Kita tahu, meskipun sudah banyak ditindak oleh polisi dan TNI, tetap saja masih ada tawuran,” ujarnya.

Baca Juga: Tragis! Anggota Karang Taruna Tewas Dibacok saat Lerai Tawuran di Cikarang Timur

Selain penindakan hukum, menurut Ade, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi juga perlu lebih aktif melakukan penyuluhan dan pembinaan agar tawuran pelajar bisa dicegah sejak dini.

“Dinas Sosial perlu lakukan penyuluhan dan pemberdayaan, terutama kepada pelajar dan pihak terkait soal tawuran ini,” ucap dia.

Ia membantah insiden ini terjadi, karena jam malam bagi pelajar di Kabupaten Bekasi belum diterapkan.

“Tidak, saya rasa ini memang sudah jadi hal yang kerap terjadi di Kabupaten Bekasi. Menjelang bulan puasa biasanya banyak tawuran sarung, anak-anak SMA, SMK juga kerap terlibat tawuran. Ini memang butuh pembinaan khusus,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Tawuran di Johor Baru, 17 Remaja Diamankan

Menurutnya, Pemkab Bekasi akan membahas program-program penyuluhan sebagai upaya pencegahan tawuran di kalangan pelajar dalam waktu dekat.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat remaja yang terlibat tawuran hingga menewaskan anggota Karang Taruna bernama Adi bin Elam (30) di Cikarang Timur, Jumat, 13 Juni 2025.

“Empat pelaku yakni IAM, DPK, RR, dan RS sudah diamankan. Mereka masih remaja, tapi tindakannya sangat brutal hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini menjadi atensi khusus dan dipastikan diproses secara hukum,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo.

Kukuh menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban berusaha membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 02.10 WIB.

Baca Juga: Gagalkan Tawuran di Jakpus, Polisi Tangkap 3 Remaja Bersajam

Niat baik korban justru berujung maut setelah ia menjadi sasaran kekerasan hingga menderita luka parah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Tak lama usai kejadian, polisi berhasil membekuk keempat pelaku di rumah masing-masing yang masih berada di sekitar lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 12 bilah senjata tajam, di antaranya celurit dan senjata jenis 'pencabut nyawa' yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 180 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (CR-3)

Tags:
BekasitawuranBupati Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor