Viral Kades Cirebon Nyawer di Diskotek, Dedi Mulyadi: Bantuan Gubernur untuk Desa Ditunda

Minggu 15 Jun 2025, 22:03 WIB
Kades Casmari viral setelah video dirinya menyawer di klub malam tersebar luas di media sosial. (Sumber: X/@xvg_id)

Kades Casmari viral setelah video dirinya menyawer di klub malam tersebar luas di media sosial. (Sumber: X/@xvg_id)

POSKOTA.CO.ID - Aksi Kepala Desa (Kades) Casmari dari Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mendadak viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan Kades Casmari nyawer di sebuah klub malam memicu kemarahan publik dan berbuntut panjang hingga menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Perilaku Casmari ini tidak hanya menuai cibiran, tetapi juga berpotensi menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon.

Baca Juga: Kades Kronjo Bantah Beri Izin Pemasangan Pagar Laut Tangerang

Aksi Nyawer Casmari di Diskotek

Video berdurasi 16 detik yang diunggah di grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI), memperlihatkan Casmari yang mengenakan baju oranye di atas panggung klub malam yang ramai.

Ia tampak mengambil sejumlah uang dari dompetnya dan melemparkannya ke arah penonton.

Meskipun aksinya menjadi sorotan tajam, Casmari mengaku bahwa kebiasaan nyawer uang di klub malam ini sudah lama dilakukannya dan baru kali ini menjadi viral.

"Saya secara enggak sadar itu keadaan namanya di diskotik kan agak puyeng, dan saya pakai uang sendiri bukan pakai dana desa,” kata Casmari.

Baca Juga: Korupsi Rp1,3 Miliar, Mantan Kades Gembong Tangerang Terancam Penjara Seumur Hidup

Ia juga menambahkan bahwa warganya sudah mengetahui kebiasaannya ini dan tidak pernah mempermasalahkannya.

Casmari bahkan mengklaim bahwa sebelum menjabat sebagai kuwu (kepala desa), ia pernah menghabiskan uang hingga Rp15 juta untuk nyawer, jauh lebih banyak dibandingkan aksinya yang saat ini viral.

Dedi Mulyadi Ultimatum Penundaan Bantuan Desa

Aksi Kades Casmari ini pun sampai ke telinga Dedi Mulyadi. Ia meminta pejabat terkait untuk segera melakukan penyelidikan.

Meskipun Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi menyatakan bahwa aksi Casmari tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.

Namun, Dedi Mulyadi tetap menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, Casmari sebagai pejabat publik harusnya bisa menjaga sikap dan moral.

“Menurut saya sebaiknya memang tidak dilakukan, karena beliau pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat,” ujar Dedi.

Baca Juga: Warga Lebak Segel Kantor Desa Kerta, Kades Angkat Bicara

Tak main-main, Dedi bahkan mengeluarkan ultimatum akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon jika Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) tidak menindaklanjuti.

“Kalau Inspektorat Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," kata Dedi.

Sementara itu, Kepala DPMD Jawa Barat Ade Afriandi juga menyayangkan sikap Casmari. Ade menegaskan bahwa Dana Desa yang rencananya dicairkan mulai Juli 2025 dengan nominal Rp130 juta per desa bisa ditunda.

"Jadi yang bisa kami lakukan, kami tunda bantuan keuangan untuk desa tersebut sepanjang pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa ini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten," ucap Ade.

Penundaan ini tidak hanya berlaku untuk Desa yang dipimpin Casmari, tetapi juga desa-desa lain di Jawa Barat yang bermasalah.


Berita Terkait


News Update