Disdamkarmat Bekasi Kembalikan Bantuan dari Pemilik Gudang Ban yang Terbakar

Minggu 15 Jun 2025, 12:43 WIB
Damkarmat Kota Bekasi kembali menyusuri lokasi kebakaran di gudang ban di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Sumber: Dok. Damkarmat Kota Bekasi)

Damkarmat Kota Bekasi kembali menyusuri lokasi kebakaran di gudang ban di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Sumber: Dok. Damkarmat Kota Bekasi)

PONDOK GEDE, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi mengembalikan pemberian nasi bungkus dan detergen dari pemilik toko serta gudang ban motor yang terbakar, Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Minggu, 15 Juni 2025.

Pengembalian ini dilakukan karena pihak Disdamkarmat menilai pemilik gudang, Oscar Fernando, diduga tidak ikhlas memberikan bantuan tersebut kepada para petugas damkar yang berjibaku memadamkan api di lokasi.

"Betul. Kami putuskan untuk mengembalikan pemberian uang sebesar Rp2,6 juta, nasi bungkus sebanyak 76 bungkus, dan detergen sebanyak 15 bungkus seberat 1,5 kg," kata Kabid Pemadaman Disdamkarmat Kota Bekasi, Namar Naris saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Juni 2025.

Namar menjelaskan, pengembalian barang-barang tersebut dilakukan langsung kepada karyawan toko ban motor yang terbakar. Menurutnya, uang sebesar Rp2,6 juta tersebut sebelumnya dipakai untuk keperluan operasional petugas di lapangan seperti membeli solar, detergen, dan air minum selama proses pemadaman.

Baca Juga: Petugas Damkar Bekasi Alami Keretakan Tulang saat Padamkan Kebakaran Pabrik

Meski demikian, ia menegaskan, pihak Damkar sama sekali tidak pernah meminta dana atau imbalan dari pemilik toko gudang ban motor tersebut.

"Kami dari Damkar Kota Bekasi tidak pernah meminta dana atau imbalan dalam bentuk apapun. Dan sudah menjadi kewajiban kami dalam melayani masyarakat," ucap dia.

Ia mengungkapkan, dana yang diberikan pemilik toko digunakan untuk keperluan operasional di lokasi, seperti membeli solar sebesar Rp200 ribu dan selebihnya Rp2,4 digunakan untuk membeli detergen dan kebutuhan lainnya.

Semua dana itu digunakan untuk kepentingan pemadaman, bukan untuk pribadi petugas. Namun, Namar menyayangkan dugaan ketidakrelaan pihak pemilik gudang dalam memberikan bantuan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Didorong Percepat Penanganan Pasca Kebakaran Kapuk Muara

"Kami merasa ada ketidak ikhlasan pemilik gudang ban dalam pemberian dana ke pasukan kami di lapangan. Namun dari pihak kami, Damkar Kota Bekasi, tidak pernah meminta imbalan apapun. Hanya saja sempat ada oknum warga yang mengatasnamakan damkar," katanya.

Namar memastikan, proses pengembalian bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat guna menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Sebelumnya, gudang ban tersebut terbakar hebat pada malam Idul Adha, Kamis, 5 Juni 2025, pukul 23:30 WIB. Petugas

Bahkan pada Kamis 13 Juni 2025 kemarin, petugas kembali menemukan titik api di bagian gudang yang masih dipenuhi tumpukan ban dan tertindih runtuhan bangunan.

Baca Juga: Warga Terdampak Kebakaran Pabrik Lilin di Krukut Jakbar Tuntut Ganti Rugi

Kondisi itu membuat proses pendinginan di lokasi berlangsung lebih lama guna memastikan api benar-benar padam dan tidak menyisakan potensi kebakaran ulang. (CR-3)


Berita Terkait


News Update