JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan berarti warga dilarang merokok.
Sebagai informasi, saat ini sedang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Perda (peraturan daerah) rokok itu bukan berarti nggak boleh merokok. Bukan," ucap Pramono, Sabtu, 14 Juni 2025.
Pramono menegaskan bahwa Perda KTR itu nantinya melarang warga untuk tidak merokok di ruang publik.
Baca Juga: Strategi Pemprov Jakarta Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok
"Orang tapi tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang," ujar Pramono.
Namun, Pramono mengatakan, pihaknya akan membuatkan fasilitas khusus bagi warga yang ingin merokok. Menurutnya, hal itu sudah diterapkan di kota-kota maju dunia.
"Akan disediakan fasilitas orang untuk merokok. Di negara-negara maju pun sekarang semuanya sudah mengatur seperti itu," kata Pramono.
Bahkan, dikatakan Pramono, di negara maju yang udaranya terbuka ada tempat-tempat yang dilarang untuk merokok.
"Di kita kan enggak ada larangan di tempat terbuka orang tidak merokok," ujar Pramono.
Satpol PP Rutin Patroli
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Satriadi mengaku, jajarannya akan lebih sering melakukan patroli di kawasan tanpa rokok.
"Ya kalau patroli rutin sih kita lakukan patroli," ucap Satriadi saat dihubungi Poskota, Sabtu 14 Juni 2025.
Baca Juga: Pansus DPRD Pastikan Perda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Tahun Ini
Satriadi menyampaikan, akan menindak langsung para pelanggar yang merokok di KTR.
Menurutnya, sanksi yang akan diberikan itu sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang nanti akan disahkan.
"Ya pengawasannya kalau dia melanggar di aturan bukan kawasan bebas rokok ya kita tindak sesuai Perda," ujar Satriadi.
Terkait personel yang akan diterjunkan, Satriadi mengatakan, akan melihat terlebih dahulu luas area kawasan tanpa rokok tersebut.
"Tergantung luas tamannya nanti kita lihat area tamannya berapa luasnya nanti Kita sesuaikan dengan jumlah personel yang ditempatkan," ucap Satriadi. (CR-4)