BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus memperketat pengawasan kualitas udara di wilayah Jabodetabek menyusul tingginya tingkat pencemaran dalam beberapa bulan terakhir.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmennya untuk memantau secara rutin seluruh sumber emisi pencemar udara.
“Data dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) menunjukkan kecenderungan ISPU berada pada kategori tidak sehat di sejumlah titik Jabodetabek,” ujar Hanif dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.
Berdasarkan pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) per 12 Juni 2025 pukul 22.49 WIB, tiga wilayah di Kabupaten Bekasi yakni Kayu Ringin, Sukamahi, dan Bantargebang mengalami kondisi udara tidak sehat selama masing-masing 19 hari, 12 hari, dan 20 hari sejak 1 April 2025.
“Data ini sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui kualitas lingkungan, khususnya terkait pencemaran udara,” kata Hanif.
Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan pemerintah menyiapkan langkah mitigasi menyeluruh dari hulu ke hilir.
”Kami akan melakukan penanganan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. KLH juga sudah mengirim surat edaran kepada berbagai pihak untuk berkolaborasi, termasuk rencana uji emisi berkala di seluruh Jabodetabek,” jelas Rosa.
Baca Juga: Pemprov Jakarta 'Tantang' Warga Kurangi Polusi Udara Melalui Kampanye #GerakLebihBersih
Menteri Hanif telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07/JANUARI/2025 tertanggal 4 Juni 2025. Surat tersebut memuat panduan mitigasi pencemaran udara bagi semua pemangku kepentingan di Jabodetabek.
KLH juga telah mengidentifikasi sejumlah sumber pencemar udara dominan, seperti gas buang kendaraan bermotor, emisi industri, pembakaran sampah ilegal, pembakaran lahan pertanian, serta debu dari konstruksi bangunan.