Ilustrasi - Kadiskanak Kabupaten Purwakarta berinisial SIH resmi ditahan karena kasus dugaan korupsi senilai Rp2,2 miliar. (Sumber: Pinterest)

Daerah

Korupsi Rp2,2 Miliar, Kadiskanak Purwakarta Ditahan

Jumat 13 Jun 2025, 10:52 WIB

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadiskanak) Kabupaten Purwakarta, SIH, 55 tahun, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Kejari Purwakarta, Kamis, 12 Juni 2025, malam.

SIH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha budidaya ikan senilai Rp2,2 miliar.

Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp933 juta akibat kasus ini.

Baca Juga: Theresia Mela Yunita Alumni Universitas Mana? Sosok Pramugari yang Disebut dalam Dakwaan Korupsi Eks Dirut PT Taspen

"Pada pemanggilan sebelumnya SIH tidak hadir. Hari ini yang bersangkutan hadir dan langsung kami tahan," ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.

SIH sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia baru memenuhi panggilan penyidik pada 12 Juni pukul 14.00 WIB.

Usai diperiksa lebih dari tujuh jam, sekitar pukul 21.30 WIB, SIH keluar dari gedung Kejari mengenakan rompi tahanan warna pink, kerudung putih, baju putih, dan celana cokelat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Periksa Ahok Terkait Korupsi Rusun Cengkareng

Dalam kasus ini, SIH tidak sendiri. Enam tersangka lain telah lebih dulu ditahan, yakni DH (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), RJ (pegawai non-ASN), AS (kontraktor), T (panitia lelang), IR (Pejabat Pembuat Komitmen), dan DEP (penyedia barang dan jasa).

"Untuk sementara, SIH akan menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II B Purwakarta sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tutup Martha.

Tags:
Kadiskanakkorupsi Kejari PurwakartaKabupaten Purwakarta

Dadan Sukmana

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor