Komplotan Spesialis Ganjal ATM Dibekuk di Depok, Bawa Gergaji dan Tusuk Gigi

Jumat 13 Jun 2025, 10:22 WIB
Ilustrasi - Spesialis ganjal ATM ditangkap di Depok. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Spesialis ganjal ATM ditangkap di Depok. (Sumber: Pinterest)

“Mereka mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang cepat dengan cara berbuat kejahatan,” katanya.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

"Para pelaku dijerat Pasal 53 jo 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tutup Jupriono.


Berita Terkait


News Update