Jadwal pencairan BPNT Rp400.000 2025 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Jadwal Pencairan BPNT Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras Tahun 2025, Simak Selengkapnya di Sini!

Jumat 13 Jun 2025, 19:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.

Selama periode Juni hingga Juli 2025, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu dan 20 kilogram beras.

Program ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga kurang mampu.

Lalu, kapan bantuan ini mulai disalurkan dan bagaimana cara mengecek status penerima?

Penyaluran BPNT Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras Tahun 2025

BPNT 2025 disalurkan kepada 18,3 juta KPM dan mulai didistribusikan secara serentak sejak 5 Juni 2025.

Baca Juga: Perubahan Sistem Pencairan Bansos Tahap 2 2025, Mengapa Prosesnya Sedikit Lebih Lama?

Proses pencairan akan berlangsung hingga akhir Juli, tergantung pada jadwal masing-masing daerah.

Setiap penerima akan memperoleh total bantuan senilai Rp400 ribu dan 20 kg beras, yang mencakup kebutuhan untuk dua bulan Juni dan Juli.

Bantuan ini diberikan dalam dua tahap, masing-masing mencakup 10 kg beras dan Rp200 ribu uang tunai.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan perluasan bansos yang dicanangkan pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp11,93 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini.

Jadwal Pencairan Tahap Kedua BPNT Juni-Juli 2025

Distribusi tahap kedua BPNT untuk bulan Juni dan Juli dimulai secara nasional pada 5 Juni 2025. Meski begitu, waktu pencairan dapat berbeda antar wilayah karena menyesuaikan proses verifikasi dan distribusi setempat.

Baca Juga: 16.979 Mahasiswa di Jakarta Dapat Subsidi Dana Bansos KJMU 2025 dari Pemprov, Uang Gratis Rp9 Juta Cair ke ATM Bank DKI

Cara Mengecek Status Penerima Bansos Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras Tahun 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP.
  3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
  4. Isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
  5. Klik tombol "CARI DATA".
  6. Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, akan muncul status “YA” di kolom bantuan tunai dan beras untuk periode yang sedang berlangsung.
  7. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.
Tags:
cekbansos.kemensos.go.idKPM Keluarga Penerima ManfaatBPNT Bantuan Pangan Non Tunai bantuan sosialPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor