MUARA ANGKE, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, akan membuat aturan larangan pengambilan air tanah di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara.
Hal itu dilakukan, mengingat permukaan tanah di wilayah pesisir Utara Jakarta yang semakin menurun setiap waktunya.
"Dan yang paling utama yang harus diketahui publik adalah permukaan kita ini dari waktu ke waktu turun terus. Maka di daerah ini nanti termasuk daerah yang akan kami buat aturan untuk air tanahnya tidak diambil," kata Pramono di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut Pramono, pengambilan air tanah secara terus-menerus yang membuat permukaan tanah turun itu dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga: Pramono Anung Berikan Pemutihan Pajak Saat HUT Jakarta ke-498
"Sebab, begitu air tanah diambil ini menjadi dan mempercepat turunnya permukaan tanah. Dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat," ucap dia.
Kendati demikian, ia telah meminta BUMD PAM Jaya untuk melakukan pendistribusian air bersih di wilayah tersebut.
"Kemudian kami akan segera mendistribusikan air bersih di daerah ini. Karena sekarang ini sudah dikerjakan oleh PAM JAYA," ujarnya. (CR-4)