Tes Kompetensi Akademik diberlakukan bagi siswa, jadi kesempatan pengembangan mengajar untuk para guru. (Sumber: Freepik)

Nasional

Pemerintah Menerapkan TKA untuk Siswa, Ini Kriteria Peserta dan Mata Pelajaran yang Akan Dinilai

Kamis 12 Jun 2025, 10:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi menetapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai bagian dari strategi nasional dalam evaluasi capaian pembelajaran peserta didik.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025.

Berbeda dari Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi syarat kelulusan, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa.

TKA dirancang sebagai alat ukur alternatif yang memberikan fleksibilitas bagi peserta didik untuk menunjukkan kompetensinya, sekaligus menjadi acuan penting dalam peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga: Top 13 Universitas Terbaik dalam Bidang Robotika di Indonesia, BINUS Nomor Berapa?

Tujuan Pelaksanaan TKA

TKA memiliki empat tujuan utama yang saling melengkapi:

  1. Memberikan informasi capaian akademik siswa yang terstandar untuk seleksi akademik, baik di jenjang pendidikan dasar maupun lanjutan.
  2. Menjamin penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik dari pendidikan nonformal dan informal, sehingga mereka mendapatkan akses yang adil dalam sistem pendidikan nasional.
  3. Mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam merancang dan melaksanakan penilaian yang lebih bermutu.
  4. Menjadi bahan rujukan dalam pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan secara menyeluruh.

Kehadiran TKA diharapkan memperkuat prinsip asesmen formatif dan sumatif yang berorientasi pada perbaikan proses dan hasil belajar, tanpa menimbulkan tekanan psikologis berlebihan sebagaimana UN di masa lalu.

Baca Juga: Kesalahan Fatal saat Upload Jurnal PPG 2025 dan Cara Menghindarinya

Kriteria Peserta TKA

Berdasarkan Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, peserta TKA mencakup:

Dengan cakupan peserta yang luas, TKA memberikan peluang setara bagi semua jalur pendidikan untuk mengakses evaluasi akademik yang kredibel dan terstandardisasi.

Mata Pelajaran yang Diuji

Mata uji dalam TKA disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta, sebagai berikut:

Untuk jenjang SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/Paket B:

Untuk jenjang SMA/MA/SMK/Paket C:

Penyusunan soal TKA disesuaikan dengan capaian pembelajaran nasional, namun tetap mempertimbangkan konteks lokal dan pendekatan berbasis kompetensi.

Baca Juga: PPG 2025: Alur Pembelajaran Mandiri melalui Ruang GTK, Inilah Tahapannya

Sertifikasi TKA

Setiap peserta yang mengikuti TKA akan mendapatkan Sertifikat TKA resmi yang mencantumkan:

Sertifikat ini dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam seleksi pendidikan lanjutan, termasuk melalui jalur prestasi di jenjang menengah atas maupun perguruan tinggi.

Kebijakan ini menandai pergeseran penting dari evaluasi berbasis kelulusan menjadi evaluasi berbasis penguatan mutu.

Dengan sifatnya yang opsional namun strategis, TKA memberi ruang bagi siswa untuk mengekspresikan potensi akademik mereka secara lebih luas.

Selain itu, penyusunan dan pelaksanaan TKA diharapkan menjadi medium pengembangan kapasitas guru dalam melakukan asesmen berbasis kompetensi, mendorong terciptanya pembelajaran yang lebih holistik dan berdaya guna.

Tags:
kriteria peserta TKAmata pelajaran TKAsertifikat TKATKA 2025Tes Kompetensi Akademik

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor