Mengulas Jejak Pemberi Izin Operasional Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat

Kamis 12 Jun 2025, 11:30 WIB
Ditegaskan Menteri! PT GAG Nikel Tetap Beroperasi Usai Lolos Evaluasi Standar Lingkungan (Sumber: Dok/PT GAG Nikel)

Ditegaskan Menteri! PT GAG Nikel Tetap Beroperasi Usai Lolos Evaluasi Standar Lingkungan (Sumber: Dok/PT GAG Nikel)

Sementara itu, izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Gag tersebut terbit pada tahun 2017 atau waktu era Kementerian ESDM dikomandoi oleh Ignasius Jonan dan mulai beroperasi setahun kemudian, yakni pada periode pertama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) juga sudah dimiliki perusahaan tersebut.


Berita Terkait


News Update