POSKOTA.CO.ID – Banyak calon guru maupun tenaga pendidik yang bertanya-tanya mengenai besaran gaji setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Hal ini wajar, mengingat PPG menjadi salah satu syarat utama bagi guru untuk memperoleh sertifikasi profesi yang diakui negara.
Sertifikasi ini tidak hanya menjadi pengakuan kompetensi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.
Perlu diketahui bahwa gaji guru lulusan PPG sangat bergantung pada status kepegawaiannya, apakah mereka berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) atau sebagai guru honorer dan swasta.
Baca Juga: Contoh Jawaban Refleksi Modul 1 Topik 1 PPG untuk Guru Tertentu 2025
Pemerintah juga memberikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi mereka yang lulus PPG dan telah memenuhi persyaratan administratif serta lolos verifikasi.
Berikut ini rincian lengkap mengenai besaran gaji guru berdasarkan golongan, yang dapat menjadi acuan bagi para tenaga pendidik ke depannya.
Gaji PPG Guru berapa?
Baca Juga: Panduan Lengkap Menyusun Jurnal PPG 2025 Modul 1: Implementasi UbD dalam Kurikulum Merdeka
Gaji guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tergantung pada status kepegawaian mereka.
Guru PNS (Aparatur Sipil Negara) akan menerima gaji pokok sesuai dengan golongan dan jenjang karir mereka, sementara guru honorer/swasta akan menerima tunjangan profesi di atas gaji pokok sekolah.
Golongan I