FPPJ Puji Gubernur Pram Doel, Mutasi ASN Jakarta Berbasis Kinerja dan Bebas Intervensi Politik

Kamis 12 Jun 2025, 13:38 WIB
Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menggelar diskusi publik bertajuk 'Membangun Ekosistem ASN Berkualitas di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta' (Sumber: Dok. FPPJ)

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menggelar diskusi publik bertajuk 'Membangun Ekosistem ASN Berkualitas di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta' (Sumber: Dok. FPPJ)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menggelar diskusi publik bertajuk "Membangun Ekosistem ASN Berkualitas di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta", Rabu, 11 Juni 2025 kemarin.

Sebagai bentuk partisipasi aktif pemuda dalam mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan profesional di Jakarta. Diskusi ini sekaligus menegaskan pentingnya peran kolaborasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam memperkuat kinerja ASN.

Acara yang menghadirkan berbagai narasumber berkompeten ini digelar dengan suasana terbuka dan kritis. Hadir sebagai pembicara: KH Lutfi Hakim (Imam Besar FBR), Chico Hakim (Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta), Chaidir (Kepala BKD DKI Jakarta), dan Amir Hamzah (Pemerhati Kebijakan Publik).

Baca Juga: Viral! Apa Arti Julukan Nona Ambon untuk Dewi Perssik, Simbol Keberuntungan di Panggung Hiburan

KH Lutfi Hakim menekankan pentingnya ASN memahami secara utuh kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat Jakarta.

"ASN jangan sekadar menjalankan program rutinitas, tetapi harus betul-betul menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Selain itu, kinerja ASN harus berbasis merit, bukan berdasarkan keengganan mengambil tanggung jawab karena takut beban kerja tambahan," kata Hakim.

Chico Hakim memaparkan bahwa proses mutasi ASN di bawah kepemimpinan Gubernur Pram Doel berjalan profesional dan jauh dari praktik politik transaksional.

Baca Juga: Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat

"Dari 59 pejabat yang dilantik, hanya sekitar 20 orang yang mungkin pernah bertemu langsung dengan Pak Gubernur. Semua proses mutasi berbasis pada rekam jejak dan data objektif yang disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah. Tidak ada intervensi politik, apalagi gerbong politik," tegasnya.

Senada, Chaidir selaku Kepala BKD menegaskan bahwa proses mutasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam seluruh proses mutasi maupun promosi, saya tidak pernah sekalipun diminta atau meminta uang. Semua berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berlandaskan core value ASN, yaitu BerAKHLAK," ucap Chaidir.


Berita Terkait


News Update