POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang penasaran apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang dijadwalkan cair Juni oleh pemerintah, simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Pemerintah menyalurkan dana BSU kepada para pekerja atau buruh yang memiliki pendapatan di bawah Rp3.500.000 atau Rp3,5 juta.
Tak hanya diberikan kepada pekerja dan buruh, BSI ini juga disalurkan kepada para guru honorer yang masih belum sejahtera.
Baca Juga: Program BSU 2025 Cair Mulai Juni: Ini Penyebab Status 'Proses Verifikasi' dan Solusinya
Perlu diketahui bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan yang diberikan pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
BSU masuk ke dalam salah satu dari lima kebijakan stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah selama Juni-Juli 2025 guna mendorong perekonomian masyarakat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui menggelontorkan anggaran sebanyak Rp10,72 triliun untuk program BSU ini.
Baca Juga: Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Cek NIK KTP di Link Ini
Nominal Dana BSU 2025 yang Diberikan
Setiap pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/UMK maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan.
Bantuan ini akan langsung dicairkan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli sehingga total uang yang didapat masyarakat sebesar Rp600.000.
Diperkirakan ada sebanyak 17,3 juta pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Apa Artinya Data Anda Sedang dalam Proses Verifikasi?
Masyarakat yang terdata sebagai penerima BSU akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah yang dikirim ke masing-masing rekening Bank Himbara, mulai dari BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sementara, bagi mereka yang tidak mempunyai rekening, uang bantuan akan diberikan melalui PT Pos Indonesia. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan surat pemberitahuan pencairan dana dari Kantor Pos.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa dana subsidi BSU 2025 ini hanya dialokasikan untuk para pekerja yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan harian karena pendapatan yang dibawah UMR/UMP daerah setempat.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan