POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pekerja dan guru honorer di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Bantuan senilai Rp600.000 ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer yang memenuhi syarat.
Namun, penerima bantuan harus segera bertindak cepat. Batas akhir pengaktifan dan pembaruan data rekening ditetapkan hari ini, 12 Juni 2025.
Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas bagi mereka yang telah melengkapi persyaratan sebelum tenggat waktu.
Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Resmi, Apakah Saldo Bansos Rp600.000 Sudah Cair?
Bagi yang terlambat, konsekuensinya jelas: pencairan akan dialihkan ke Kantor Pos dengan proses yang lebih lama. Oleh karena itu, pastikan data rekening di Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) sudah aktif dan terverifikasi. Jangan sampai bantuan yang dinantikan justru tertunda karena kelalaian!
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pencairan BSU akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) dan Kantor Pos:
- Batch 1 dan 2 (Himbara): 14–20 Juni 2025 (prioritas untuk rekening yang sudah aktif).
- Batch 3 dan 4 (Kantor Pos): Mulai 20 Juni–awal Juli 2025 (jika rekening tidak terdaftar di bank HIMBARA).
Catatan Penting:
- Penerima dengan rekening BRI/BNI/Bank HIMBARA lain harus memastikan data sudah diperbarui hari ini.
- Jika terlambat, pencairan akan dialihkan ke Kantor Pos dengan proses lebih lama.
Siapa yang Berhak Mendapatkan BSU 2025?
BSU 2025 ditargetkan untuk:
- Pekerja swasta dengan gaji dibawah Rp3,5 juta/bulan.
- Guru honorer yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
- Bukan penerima bantuan lain (PKH, bansos lainnya) atau ASN/TNI/Polri.
Persyaratan Khusus:
- Memiliki NIK aktif.
- Rekening atas nama penerima (tidak boleh joint account).
- Nomor HP aktif terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Daftar BSU Juni-Juli 2025 Online via BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
- Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status kelayakan.
- Jika eligible, simpan bukti verifikasi untuk pencairan.
Alternatif: Cek via aplikasi JMO Ketenagakerjaan atau hubungi call center BPJS di 175.
Langkah Perusahaan Memperbarui Data Rekening
Karyawan tidak bisa mendaftar mandiri. Perusahaan wajib mengupdate data melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan:
- Login ke sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu “BSU 2025” lalu “Pengkinian Data BSU”.
- Unduh template, isi kolom rekening (nama bank, nomor rekening, nama pemilik), lalu unggah kembali.
- Pastikan tidak ada kesalahan sebelum submit.
Peringatan: Data rekening harus sesuai dengan bank HIMBARA untuk pencairan cepat. Jika tidak, penerima harus mengambil via Kantor Pos.
Baca Juga: Program BSU 2025 Cair Mulai Juni: Ini Penyebab Status 'Proses Verifikasi' dan Solusinya
Dampak BSU bagi Pekerja dan Guru Honorer
Menurut Kemnaker, BSU 2025 tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pokok tetapi juga menguatkan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan bisa meredam dampak inflasi dan ketidakpastian ekonomi global.
“BSU adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada pekerja yang berkontribusi di sektor vital, terutama guru honorer,” tegas Menteri Ketenagakerjaan dalam rilis resmi.
Bagi para pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat, BSU 2025 ini merupakan kesempatan penting untuk mendapatkan tambahan dukungan finansial di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Pastikan Anda telah memverifikasi data dan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan agar tidak kehilangan hak penerimaan bantuan ini.
Dengan kerja sama dan kedisiplinan semua pihak, program BSU 2025 diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi penerimanya.