Baca Juga: Kapan Pencairan PIP Juni 2025? Begini Cara Cek Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id
Syarat Penerima PIP 2025
Siswa yang memenuhi kriteria berikut berhak mendaftar:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Siswa yatim/piatu, korban bencana, atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Catatan: Jika tidak memiliki KIP/KKS, siswa bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat.
Cara Daftar PIP Juni 2025 Secara Online
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Pastikan Terdaftar di Dapodik
- Pastikan siswa sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
Akses Situs PIP Kemendikbud
- Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id via smartphone atau komputer.
Siapkan Dokumen
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua/wali
- KIP/KKS (jika ada) atau SKTM
- NISN dan NIK siswa
Isi Formulir dan Upload Dokumen
- Lengkapi data siswa dan unggah dokumen pendukung.
Kirim dan Tunggu Verifikasi
- Setelah submit, verifikasi akan dilakukan oleh sekolah dan dinas pendidikan.
Cek Status Penerimaan
- Pantau status di situs PIP menggunakan NISN, NIK, dan tanggal lahir.
Jadwal Pencairan dan Besaran Dana
Dana PIP akan dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dalam tiga tahap:
- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025