Ilustrasi Pelecehan/Pencabulan.

JAKARTA RAYA

DP3A Kota Bekasi Minta Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur tidak Terlalu Diekspos, Ini Alasannya

Selasa 10 Jun 2025, 21:35 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini meminta agar kasus pencabulan dengan pelaku dan korbannya yang di bawah umur tidak terlalu diekspos di media.

DPRA Kota Bekasi khawatir ekspos yang berlebihan dari kasus pencabulan anak ini, malah menjadi contoh buruk bagi anak-anak lainnya.

"Pendampingan ini tidak bisa sekali dua kali, harus dilakukan secara rutin. Dan itu butuh effort dari kita semua untuk menjaga ini. Dan saya harap juga kasus ini tidak terlalu diekspos, karena ini bisa menjadi ide untuk anak-anak lainnya," ujar Kepala DP3A Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, Selasa, 10 Juni 2025.

Satia mengatakan, berdasarkan keterangan dari psikolog yang menangani pelaku, aksi pencabulan tersebut diduga terinspirasi dari tontonan yang tidak layak bagi anak-anak.

Baca Juga: DP3A Kota Bekasi Beri Pendampingan kepada Korban Pencabulan, Fokus Hilangkan Trauma

"Jadi sebenarnya itu ada karena terbiasa dan dia ingin mencoba. Anak-anak tentu ingin mencoba sesuatu yang dia lihat. Dia pikir hal itu menyenangkan ya akhirnya dia melakukan itu. Padahal itu berbahaya," jelas Satia.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi serta mendidik anak-anak mengenai batasan perilaku, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Terkait rencana rehabilitasi pelaku, pihaknya masih berkoordinasi dengan camat dan Wali Kota Bekasi untuk mencari solusi yang tepat, mengingat pelaku masih berusia di bawah 12 tahun.

"Kita masih mendiskusikan juga dengan Pak Camat dan Pak Wali tadi. Kita ada ide untuk kemungkinan anak ini akan kita lakukan rehabilitasi. Tapi kita masih koordinasi dulu tempat dimana kita bisa melakukan rehabilitasi terhadap anak yang masih berusia di bawah 12 tahun," tuturnya.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Diduga Cabuli 4 Orang Temannya di Bekasi, Pelaku Pernah Jadi Korban

Satia menambahkan, hingga kini pelaku belum diamankan karena masih anak-anak dan tetap memiliki hak atas pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya mengingat sebentar lagi akan dilakukan ujian kenaikan kelas sehingga pihaknya belum bisa membatasi aktivitas sekolah. Namun, ada imbauan agar pelaku tidak bermain di luar rumah untuk sementara waktu.

"Karena memang sekarang pelaku masih anak-anak sehingga harus terpenuhi juga haknya. Setiap anak berhak mendapatkan haknya untuk pendidikan dan sebagainya. Tapi sebagai gantinya, anaknya bisa berada di dalam rumah. Dan itu saya pikir sudah merupakan hukuman," ungkap Satia.

Dari hasil pendalaman, Satia menyebut pelaku berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, dengan pengawasan orang tua yang minim.

"Orang tua pelaku bekerja serabutan dan bukan pekerja formal. Dengan sisi ekonomi yang kurang, sehingga bimbingan juga kurang. Selain itu penggunaan gadget di luar pengawasan orang tua membuat anak bisa bebas menonton hal yang tidak pantas," pungkasnya.

Tags:
PencabulanSatia Sriwijayanti AnggrainiDP3A Kota Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor