POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama mulai Juni 2025.
Bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja ini ditujukan bagi karyawan swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Namun, sejumlah calon penerima melaporkan kendala saat mengecek status pencairan melalui aplikasi JMO (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mobile).
Alih-alih mendapatkan konfirmasi pencairan, mereka justru menemui notifikasi: "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
Keresahan Penerima BSU di Media Sosial
Keluhan ini ramai diberbagai platform oleh sejumlah pengguna. Salah satunya yang mempertanyakan lamanya proses verifikasi. "Kalau seperti ini gimana kak?" tulisnya, disertai tangkapan layar notifikasi tersebut.
Beberapa warganet lainnya juga mengonfirmasi mengalami hal serupa. "Sama. Punya saya juga begitu,". Sementara yang lain mengeluh, "Ka boleh minta info donk.. proses verifikasinya berapa lama? Saya udah 3 hari statusnya masih verifikasi dan validasi aja."
Penjelasan Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Menanggapi hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa notifikasi tersebut muncul karena proses pemadanan data masih berlangsung sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini, verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria BSU 2025 masih terus dilakukan. Jika muncul keterangan tersebut, peserta disarankan untuk mengecek secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi JMO," jelas Oni saat dihubungi Senin 9 Juni 2025
Ia menambahkan, proses pencairan BSU dilakukan bertahap. Beberapa penerima sudah mendapatkan dana langsung untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sementara lainnya masih menunggu penyelesaian verifikasi.
Baca Juga: 9 Program Bansos Dicairkan Juni 2025 Usai Idul Adha: Dari PKH hingga BSU, Langsung Cair ke Rekening
Solusi untuk Penerima yang Belum Cair
Bagi pekerja yang statusnya masih "proses verifikasi", BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa panduan:
- Pantau secara berkala: Calon penerima bisa mengecek ulang statusnya setiap 1-2 hari melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.
- Pastikan data sesuai: Pastikan nomor rekening dan data pribadi di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan terupdate.
- Hubungi layanan BPJS: Jika status tidak kunjung berubah setelah seminggu, hubungi call center BPJS di 175 atau kunjungi kantor cabang terdekat.
Baca Juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Cek Nama Anda di Situs Resmi
Tahapan Penyaluran BSU 2025
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Proses pencairan mempertimbangkan:
- Kesesuaian data dengan kriteria Permenaker No. 5/2025.
- Kelengkapan dokumen pendukung.
- Jadwal pencairan bertahap yang disesuaikan dengan antrean verifikasi.
"Kami berusaha mempercepat proses, namun mengingat jumlah penerima yang besar, harap bersabar sambil memantau perkembangan terbaru," pungkas Oni.
Pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU diimbau tidak panik dan menghindari informasi tidak resmi yang beredar di media sosial. Updates terkait pencairan dapat dipantau melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.