POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 kepada masyarakat yang masuk dalam kategori prioritas.
Ada tujuh kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan dengan nominal jutaan rupiah setiap tahunnya.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan dan kebutuhan dasar, mulai dari ibu hamil hingga lansia.
Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori tersebut, segera lakukan pendaftaran melalui aplikasi resmi untuk mendapatkan bantuan PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair, Cek Jadwal dan Rincian Nominalnya di Sini
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2025
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan
Jika kamu merasa termasuk ke dalam salah satu kategori di atas, kamu bisa mendaftar jadi penerima bansos PKH 2025.

Cara daftar PKH 2025
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima Bansos PKH dengan KTP Secara Online di Tahun 2025
6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar
8. Klik ‘Buat Akun Baru’
9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’
10. Klik ‘Tambahkan Usulan’
11. Isi data diri dan pilih bansos PKH
12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat
Itulah kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan cara daftarnya.