"Aku marah, tapi satu sisi juga kasihan. Aku gak terima. Aku ngerasa gak becus jadi ibu, aku harusnya jadi pelindung buat anakku malah gak bisa berbuat apa pun atau sekedar membela dia," keluhnya.
Jawaban Polres Metro Bekasi Kota
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membenarkan adanya laporan polisi (LP) dari ibu korban.
Hanya saja dia tidak membeberkan apakah kasus pelecehan seksual dengan pelaku masih anak di bawah 12 tahun tetap diproses hukum atau dibina.
“Ada LP-nya,” kata Binsar dengan singkat.