Diduga Kapal Pengangkut Tambang Nikel Raja Ampat Bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Siapa Pemiliknya?

Senin 09 Jun 2025, 11:01 WIB
Ilustrasi kapal tambang. (Sumber: PICRYL)

Ilustrasi kapal tambang. (Sumber: PICRYL)

POSKOTA.CO.IDRaja Ampat, “Surga Terakhir di Bumi”, tengah dibayangi kontroversi tambang nikel.

Kawasan dengan kekayaan alam luar biasa ini kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas pertambangan nikel yang diduga berdampak negatif pada ekosistem laut dan darat.

Salah satu sorotan publik justru tertuju pada dua kapal pengangkut, yakni JKW Mahakam dan Dewi Iriana, yang namanya memicu spekulasi terkait keterkaitan dengan mantan Presiden Joko Widodo dan istrinya, Iriana.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Pengamat Soroti Ancaman Ekologis dan Sengkarut Regulasi

Keindahan dan Ancaman di Raja Ampat

Raja Ampat dikenal di mata dunia sebagai destinasi wisata kelas dunia berkat terumbu karang yang memukau, biodiversitas laut yang tinggi, serta lanskap alam yang eksotik.

Pada tahun-tahun terakhir, kawasan ini memperoleh pengakuan internasional ketika ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO dan masuk dalam daftar destinasi unggulan National Geographic.

Namun, di balik pesonanya, aktivitas tambang nikel yang dijalankan oleh beberapa perusahaan, salah satunya PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang (Antam), mulai menggerogoti kelestarian alam daerah ini.

Baca Juga: Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Diterbitkan Tahun 2017: Siapa Menteri ESDM pada Masa Itu?

Polemik Tambang Nikel dan Dampaknya

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat tidak lepas dari kontroversi. Para aktivis lingkungan, termasuk Greenpeace Indonesia, menyoroti berbagai risiko yang ditimbulkan, seperti deforestasi, sedimentasi laut, dan kerusakan ekosistem.

Kekhawatiran ini muncul karena ekosistem mangrove sendiri sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam dan melindungi pantai dari dampak perubahan iklim.

Masyarakat dan kalangan aktivis pun mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga warisan alam yang tak ternilai bagi bangsa.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Klaim Tambang Nikel PT GAG Berjarak 30-40 Km dari Raja Ampat, Ini Fakta Lengkapnya

Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana

Di tengah perdebatan, nama dua kapal pengangkut nikel, JKW Mahakam dan Dewi Iriana, semakin memanas di perbincangan.

Spekulasi pun bermunculan mengenai kepemilikan kapal-kapal ini, terutama karena kemiripan inisial dan nama yang seolah mengarah pada figur mantan Presiden Joko Widodo beserta istrinya, Iriana.

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah benar kapal tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan keluarga Jokowi, ataukah ini hanya kebetulan semata?

Hingga saat ini, belum ada kepastian informasi yang mendukung salah satu opsi, meskipun isu ini sudah mendapatkan perhatian besar dari media sosial dan publik.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Langgar Undang-Undang, Menteri Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab

Tanggapan dan Tuntutan Masyarakat

Tak hanya sekadar beredar spekulasi, kontroversi ini mendorong masyarakat untuk menuntut klarifikasi dari pihak terkait.

Aktivis lingkungan terus mengajak President Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk segera menghentikan kegiatan tambang yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem Raja Ampat.

Masyarakat berharap, dengan adanya penegakan regulasi yang tegas, keindahan dan kekayaan hayati Raja Ampat dapat terjaga untuk generasi mendatang.


Berita Terkait


News Update