Bahlil Lahadalia Klaim Tambang Nikel PT GAG Berjarak 30-40 Km dari Raja Ampat, Ini Fakta Lengkapnya

Minggu 08 Jun 2025, 15:20 WIB
Operasi tambang nikel PT GAG dihentikan sementara usai isu dampak lingkungan di Raja Ampat. Ini klaim Bahlil soal jarak 40 km dari Pulau Piaynemo dan langkah verifikasi KemenESDM. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Operasi tambang nikel PT GAG dihentikan sementara usai isu dampak lingkungan di Raja Ampat. Ini klaim Bahlil soal jarak 40 km dari Pulau Piaynemo dan langkah verifikasi KemenESDM. (Sumber: Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi terkait lokasi tambang nikel PT GAG Nikel (GN) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak berada di dekat kawasan wisata unggulan Pulau Piaynemo, menanggapi kekhawatiran publik soal dampak lingkungan dan pariwisata.

Dalam pernyataannya, Bahlil mengklaim jarak antara lokasi tambang dan destinasi wisata itu mencapai 30-40 kilometer.

Langkah ini diambil setelah beredarnya informasi yang menyebutkan adanya potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat operasi pertambangan.

Baca Juga: Izin Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Dinilai Langgar Undang-Undang, Pakar Hukum Tata Negara: Menteri Harus Cabut Izinnya Sekarang Juga

Kementerian ESDM pun telah menghentikan sementara kegiatan PT GAG untuk dilakukan verifikasi lapangan guna memastikan keakuratan data.

Jarak Tambang dan Wisata: Klaim 30-40 Km

Dalam acara bincang media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis 5 Juni, Bahlil menyatakan, "Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG (lokasi tambang) itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km."

Ia menegaskan bahwa gambar yang beredar di media seolah menunjukkan dampak langsung tambang terhadap Piaynemo adalah tidak akurat.

Bahlil menjelaskan, dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang masih aktif beroperasi.

Izin produksi perusahaan ini telah terbit sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018 setelah memenuhi persyaratan lingkungan.

Baca Juga: Profil Lengkap PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Surya Pratama: Legalitas Diragukan, Ancaman Nyata bagi Raja Ampat?

Operasional Dihentikan Sementara untuk Pemeriksaan


Berita Terkait


News Update