Diduga Kapal Pengangkut Tambang Nikel Raja Ampat Bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Siapa Pemiliknya?

Senin 09 Jun 2025, 11:01 WIB
Ilustrasi kapal tambang. (Sumber: PICRYL)

Ilustrasi kapal tambang. (Sumber: PICRYL)

Masyarakat dan kalangan aktivis pun mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga warisan alam yang tak ternilai bagi bangsa.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Klaim Tambang Nikel PT GAG Berjarak 30-40 Km dari Raja Ampat, Ini Fakta Lengkapnya

Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana

Di tengah perdebatan, nama dua kapal pengangkut nikel, JKW Mahakam dan Dewi Iriana, semakin memanas di perbincangan.

Spekulasi pun bermunculan mengenai kepemilikan kapal-kapal ini, terutama karena kemiripan inisial dan nama yang seolah mengarah pada figur mantan Presiden Joko Widodo beserta istrinya, Iriana.

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah benar kapal tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan keluarga Jokowi, ataukah ini hanya kebetulan semata?

Hingga saat ini, belum ada kepastian informasi yang mendukung salah satu opsi, meskipun isu ini sudah mendapatkan perhatian besar dari media sosial dan publik.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Langgar Undang-Undang, Menteri Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab

Tanggapan dan Tuntutan Masyarakat

Tak hanya sekadar beredar spekulasi, kontroversi ini mendorong masyarakat untuk menuntut klarifikasi dari pihak terkait.

Aktivis lingkungan terus mengajak President Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk segera menghentikan kegiatan tambang yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem Raja Ampat.

Masyarakat berharap, dengan adanya penegakan regulasi yang tegas, keindahan dan kekayaan hayati Raja Ampat dapat terjaga untuk generasi mendatang.


Berita Terkait


News Update