POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu agar dapat menempuh pendidikan secara layak.
Untuk periode Juni 2025, pencairan dana KJP Plus dijadwalkan dilakukan secara bertahap.
Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui status penerima KJP tahun ini, tersedia cara mudah untuk mengeceknya secara online melalui situs resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos KJP Plus Juni 2025, Periksa Apakah Kamu Dapat Bantuan
Berikut panduan lengkap cara cek status KJP Plus beserta jadwal pencairan dan besaran bantuan yang diberikan.
Cara cek status penerima KJP Plus
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Telah Dicairkan? Simak Cara Mudah Mengecek Saldo di Sini!
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.
Jadwal pencairan dana bantuan KJP Juni-Juli 2025
Pencairan dana bantuan KJP Plus dilakukan secara bertahap. Berikut jadwal pencairan untuk bulan Juni-Juli 2025:
Tahap 5-Juni 2025: Mulai cair pada 3 Juni 2025
Tahap 6-Juli 2025: Dijadwalkan cair tanggal 7 Juli 2025

Besaran bantuan
SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta.
SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.
Demikian informasi mengenai KJP Plus 2025.