Bocah 8 Tahun Diduga Cabuli 4 Orang Temannya di Bekasi, Pelaku Pernah Jadi Korban

Senin 09 Jun 2025, 17:46 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(Ist)

Ilustrasi pelecehan seksual.(Ist)

"Karena pernah menjadi korban dan merasa ada sensasi yang berbeda saat melakukan itu. Dia juga sering nonton film porno," kata Novrian.

Pelaku Dalam Pengawasan Orang Tua

Kendati demikian, Novrian menegaskan, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan rehabilitasi dibanding pidana. Apalagi pelaku sendiri masih berusia di bawah 12 tahun.

Sehingga baik korban maupun pelaku merupakan anak yang harus dilindungi. Saat ini pelaku masih berada di rumahnya dalam pengawasan orang tua.

"Sementara ini masih berada di orang tuanya. Namun jika dalam assessment orang tua dinilai kurang cakap menangani anaknya, tentu akan dididik negara dalam hal ini dinas sosial," ucap Novrian.


Berita Terkait


News Update