Update Terbaru Penyaluran Bansos Tahap 2 Tahun 2025: BPNT Dapat Rp400.000, PKH Murni Tidak? Ini Penjelasan Kemensos

Minggu 08 Jun 2025, 13:10 WIB
Informasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Informasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan penyaluran tambahan bantuan sosial (bansos) senilai Rp11,93 triliun bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi global.

Mulai Juni 2025, penerima bansos BPNT tahap 2 akan mendapatkan tambahan saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan (total Rp400.000), disertai bantuan beras 10 kg.

Namun, tidak semua penerima bansos turut menerima manfaat ini, khususnya keluarga yang hanya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tanpa mendapatkan BPNT.

Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Juni Cair Rp600.000 untuk KPM, Cek Status dan Syarat Penerima Pakai NIK KTP

Keputusan ini memicu pertanyaan publik, mengapa KPM PKH murni tidak termasuk dalam daftar penerima bansos tambahan? Kemensos menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada cakupan penerima, mekanisme penyaluran, dan evaluasi data terpadu kesejahteraan sosial.

Sementara itu, sekitar 1,9 juta KPM lama yang tidak lagi memenuhi kriteria akan digantikan oleh calon penerima baru hasil pemutakhiran data.

Tambahan Bansos Rp400.000 dan Beras 10 kg untuk KPM BPNT

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengumumkan rencana penebalan bansos yang akan mulai dicairkan Juni 2025.

Salah satunya adalah tambahan dana sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan (total Rp400.000) bagi 18,3 juta KPM BPNT di seluruh Indonesia. Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan beras 10 kg.

"Penebalan bansos ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga pangan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Adapun penerima manfaat tambahan bansos ini meliputi:

  • KPM BPNT murni (hanya menerima BPNT).
  • KPM yang menerima baik PKH maupun BPNT.

Sementara itu, KPM yang hanya menerima PKH (PKH murni) tidak termasuk dalam daftar penerima tambahan bansos ini.

Baca Juga: Berapa Nominal Bansos PKH yang Cair Juni 2025? Cek Rekening Himbara Sekarang

Mengapa PKH Murni Tidak Mendapatkan Tambahan Bansos?

Terdapat beberapa alasan mengapa KPM PKH murni tidak memperoleh penebalan bansos ini:

Perbedaan Jumlah Penerima

  • KPM BPNT mencapai 18,3 juta keluarga, sedangkan PKH hanya sekitar 10 juta. Pemerintah memprioritaskan BPNT karena cakupannya lebih luas.
  • Pada 2023, Kemensos juga pernah memberikan tambahan bansos khusus untuk KPM BPNT, menunjukkan pola yang konsisten.

Mekanisme Bansos yang Berbeda

  • BPNT memiliki nilai tetap Rp200.000/bulan yang dicairkan per triwulan (Rp600.000/3 bulan).
  • Sementara PKH nilainya bervariasi tergantung komponen keluarga (misal: ibu hamil, anak sekolah, lansia).

Kendala Data DTKS

Seharusnya, penerima PKH juga mendapatkan BPNT. Namun, sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum sepenuhnya akurat, menyebabkan beberapa KPM PKH belum tercatat sebagai penerima BPNT.

1,9 Juta KPM Tidak Mendapat Bansos Tahap 2 2025

Selain itu, Kemensos menyatakan bahwa sekitar 1,9 juta KPM (616.000 penerima PKH dan 1,2 juta penerima BPNT) tidak akan menerima bansos pada tahap 2 2025.

Mereka akan digantikan oleh keluarga baru hasil Survey Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masuk dalam desil 1-3 (keluarga miskin dan rentan miskin).

"Kebijakan ini untuk memastikan bansos tepat sasaran, terutama bagi yang benar-benar membutuhkan," tegas Menteri Sosial dalam keterangan resmi.

Kebijakan ini mendapat respons beragam. Sebagian masyarakat menyambut positif, terutama mereka yang sebelumnya tidak tercatat sebagai penerima bansos.

Namun, beberapa KPM PKH murni merasa kecewa karena tidak mendapatkan tambahan bantuan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi terus dilakukan untuk memperbaiki sistem penyaluran, termasuk penyempurnaan data DTKS agar tidak ada lagi masyarakat yang seharusnya berhak tetapi tertinggal.

Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima Bansos PKH dengan KTP Secara Online di Tahun 2025

Langkah ke Depan

  • Penyaluran tambahan bansos BPNT dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.
  • Pemerintah akan melakukan sosialisasi intensif untuk memastikan KPM memahami mekanisme penerimaan.
  • Proses verifikasi data penerima baru dari hasil DTSEN dipercepat agar bansos tahap II dapat segera disalurkan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi domestik.


Berita Terkait


News Update