Sementara itu, KPM yang hanya menerima PKH (PKH murni) tidak termasuk dalam daftar penerima tambahan bansos ini.
Baca Juga: Berapa Nominal Bansos PKH yang Cair Juni 2025? Cek Rekening Himbara Sekarang
Mengapa PKH Murni Tidak Mendapatkan Tambahan Bansos?
Terdapat beberapa alasan mengapa KPM PKH murni tidak memperoleh penebalan bansos ini:
Perbedaan Jumlah Penerima
- KPM BPNT mencapai 18,3 juta keluarga, sedangkan PKH hanya sekitar 10 juta. Pemerintah memprioritaskan BPNT karena cakupannya lebih luas.
- Pada 2023, Kemensos juga pernah memberikan tambahan bansos khusus untuk KPM BPNT, menunjukkan pola yang konsisten.
Mekanisme Bansos yang Berbeda
- BPNT memiliki nilai tetap Rp200.000/bulan yang dicairkan per triwulan (Rp600.000/3 bulan).
- Sementara PKH nilainya bervariasi tergantung komponen keluarga (misal: ibu hamil, anak sekolah, lansia).
Kendala Data DTKS
Seharusnya, penerima PKH juga mendapatkan BPNT. Namun, sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum sepenuhnya akurat, menyebabkan beberapa KPM PKH belum tercatat sebagai penerima BPNT.
1,9 Juta KPM Tidak Mendapat Bansos Tahap 2 2025
Selain itu, Kemensos menyatakan bahwa sekitar 1,9 juta KPM (616.000 penerima PKH dan 1,2 juta penerima BPNT) tidak akan menerima bansos pada tahap 2 2025.
Mereka akan digantikan oleh keluarga baru hasil Survey Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masuk dalam desil 1-3 (keluarga miskin dan rentan miskin).
"Kebijakan ini untuk memastikan bansos tepat sasaran, terutama bagi yang benar-benar membutuhkan," tegas Menteri Sosial dalam keterangan resmi.
Kebijakan ini mendapat respons beragam. Sebagian masyarakat menyambut positif, terutama mereka yang sebelumnya tidak tercatat sebagai penerima bansos.
Namun, beberapa KPM PKH murni merasa kecewa karena tidak mendapatkan tambahan bantuan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.