Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Pengamat Soroti Ancaman Ekologis dan Sengkarut Regulasi

Minggu 08 Jun 2025, 21:07 WIB
Pengamat soroti ancaman ekologis dan sengkarut regulasi dalam polemik tambang nikel di Raja Ampat. (Sumber: Istimewa)

Pengamat soroti ancaman ekologis dan sengkarut regulasi dalam polemik tambang nikel di Raja Ampat. (Sumber: Istimewa)

Merespons polemik yang kian meluas, pihak Istana menyatakan akan menurunkan tim investigasi serta melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengurai polemik yang telah menyedot perhatian publik.

Di sisi lain, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa lokasi tambang berada jauh dari kawasan wisata utama Raja Ampat, menepis anggapan publik bahwa tambang beroperasi dekat lokasi sensitif.

Baca Juga: Pakar Hukum: Tambang di Pulau Gag Raja Ampat Langgar Undang-Undang, Menteri Tak Boleh Lepas Tanggung Jawab

Menanti Hasil Investigasi

Adi menekankan pentingnya menahan diri dari sikap menghakimi sebelum investigasi tuntas dilakukan. Ia menyoroti perlunya kehati-hatian agar tidak terjebak dalam disinformasi, termasuk isu hoaks yang menyebut laut Raja Ampat telah tercemar.

“Sampai detik ini belum ada bukti nyata bahwa laut Raja Ampat tercemar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa polemik tambang di Indonesia bukan hanya soal izin, melainkan juga soal dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat lokal.

“Aktivitas pertambangan apapun, selama sesuai hukum dan tidak merusak lingkungan, harus didukung. Tapi jika merugikan masyarakat lokal dan merusak alam, tentu harus ditinjau ulang,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM disebut telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di kawasan tersebut hingga investigasi rampung.


Berita Terkait


News Update