Di Instagram-nya, Deddy menegaskan:
“Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apa pun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai saja ya, teman-teman. Kekayaan bersih saya masih tinggi.”
Selain Deddy, KPK juga menerima LHKPN dari Riefian Fajarsyah (Ifan Seventeen), Dirut PT PFN. Namun, laporannya masih dalam tahap verifikasi.
Netizen: "Dari Mana Aset Segitu?"
Pembocoran kekayaan Deddy langsung viral di media sosial. Sebagian netizen memuji transparansinya, tapi tak sedikit yang mempertanyakan sumber kekayaannya.
"Fantastis! Tapi ini dari bisnis atau ada sumber lain?" tanya seorang warganet.
"Kalau nggak korupsi, kenapa takut dilaporkan?" komentar lainnya.
Sementara itu, KPK memastikan akan mengevaluasi laporan tersebut untuk memastikan tidak ada indikasi penyimpangan.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Ungkap Keinginan Suami Najwa Shihab Sebelum Meninggal
Deddy Corbuzier membuktikan bahwa dirinya bukan hanya selebritas, tetapi juga pengusaha sukses dengan aset hampir Rp1 triliun. Pertanyaan sekarang: bisakah kekayaan sebesar itu dipertanggungjawabkan secara hukum?
Deddy Corbuzier kembali membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar figur publik, melainkan juga pengusaha dengan portofolio keuangan yang sangat kuat.
Namun, kekayaan yang hampir menyentuh angka Rp 1 triliun ini tentu mengundang pertanyaan: seberapa transparan sumber perolehannya, dan apakah semua aset tersebut benar-benar bersih dari potensi konflik kepentingan?