Program Kartu Jakarta Pintar Plus 2025. (Sumber: KJP Plus)

EKONOMI

Dana KJP Plus Tahap 1 Mulai Cair Juni 2025, Ini Cara Mudah Cek Saldo Secara Online

Sabtu 07 Jun 2025, 09:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk tahun 2025.

Dana ini mulai disalurkan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 kepada lebih dari 700 ribu peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Jakarta.

Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan tahap ini mencakup bantuan pendidikan kepada 707.622 siswa dari tingkat SD hingga PKBM.

Dana KJP Plus disalurkan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Cek Pencairan KJP Plus Juni 2025 Lewat HP, Ini Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Daftar Sembako Murah

Diantaranya seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga biaya tambahan SPP.

Cara Cek Saldo KJP Plus Secara Online

Untuk memudahkan masyarakat dalam memantau dana yang diterima, terdapat dua metode utama untuk mengecek saldo KJP Plus:

1. Melalui Website Resmi KJP

Langkah-langkah pengecekan melalui situs kjp.jakarta.go.id:

Setelah itu, informasi status penerimaan dan saldo dana akan muncul pada layar. Data yang ditampilkan mencakup detail pencairan dan nominal yang diterima.

Baca Juga: Cek Status Pencairan KJP Plus dan Informasi Terbarunya di Sini

2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI

Selain melalui situs resmi, penerima KJP Plus juga dapat mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

Setelah berhasil masuk, saldo KJP akan ditampilkan secara real-time, serta histori transaksi juga dapat dipantau kapan saja.

Baca Juga: Sudah Masuk Rekening Bank DKI! Ini Cara Tarik Tunai Rp450.000 Saldo Bansos KJP Plus Juni 2025

Besaran Dana KJP Plus 2025

Rincian Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan:

Dana yang telah dicairkan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan juga mengimbau kepada para penerima agar menggunakan bantuan ini secara bijak dan hanya untuk kepentingan pendidikan anak.

Dengan kemudahan akses digital untuk pengecekan saldo, orang tua dan siswa kini bisa lebih transparan dan cepat mengetahui dana yang masuk ke rekening mereka, serta memastikan penggunaannya tepat sasaran.

Tags:
Bank DKIbantuan KJPJakOne MobileKartu Jakarta Pintarcek saldo KJP PlusKJP Plus 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor