POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk tahun 2025.
Dana ini mulai disalurkan secara bertahap sejak 5 Juni 2025 kepada lebih dari 700 ribu peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah Jakarta.
Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan tahap ini mencakup bantuan pendidikan kepada 707.622 siswa dari tingkat SD hingga PKBM.
Dana KJP Plus disalurkan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.
Baca Juga: Cek Pencairan KJP Plus Juni 2025 Lewat HP, Ini Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Daftar Sembako Murah
Diantaranya seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga biaya tambahan SPP.
Cara Cek Saldo KJP Plus Secara Online
Untuk memudahkan masyarakat dalam memantau dana yang diterima, terdapat dua metode utama untuk mengecek saldo KJP Plus:
1. Melalui Website Resmi KJP
Langkah-langkah pengecekan melalui situs kjp.jakarta.go.id:
- Buka situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau siswa
- Pilih tahun 2025 dan tahap pencairan Tahap 1
- Klik tombol Cek
Setelah itu, informasi status penerimaan dan saldo dana akan muncul pada layar. Data yang ditampilkan mencakup detail pencairan dan nominal yang diterima.
Baca Juga: Cek Status Pencairan KJP Plus dan Informasi Terbarunya di Sini
2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI
Selain melalui situs resmi, penerima KJP Plus juga dapat mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JakOne Mobile melalui Google Play Store atau App Store
- Registrasi dan buat akun (jika belum memiliki)
- Login ke aplikasi
- Pilih menu KJP Plus
- Masukkan nomor rekening KJP
- Lakukan verifikasi data
Setelah berhasil masuk, saldo KJP akan ditampilkan secara real-time, serta histori transaksi juga dapat dipantau kapan saja.
Baca Juga: Sudah Masuk Rekening Bank DKI! Ini Cara Tarik Tunai Rp450.000 Saldo Bansos KJP Plus Juni 2025
Besaran Dana KJP Plus 2025
Rincian Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
- SD/MI/SDLB: Rp380.000/bulan (Rp250.000 dana personal + Rp130.000 tambahan SPP)
- SMP/MTs/SMPLB: Rp470.000/bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp710.000/bulan
- SMK: Rp690.000/bulan
- PKBM: Rp300.000/bulan
Dana yang telah dicairkan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dinas Pendidikan juga mengimbau kepada para penerima agar menggunakan bantuan ini secara bijak dan hanya untuk kepentingan pendidikan anak.
Dengan kemudahan akses digital untuk pengecekan saldo, orang tua dan siswa kini bisa lebih transparan dan cepat mengetahui dana yang masuk ke rekening mereka, serta memastikan penggunaannya tepat sasaran.