POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi.
Dengan alokasi Rp600.000 untuk dua bulan (Juni-Juli), BSU 2025 diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama saat memasuki masa libur sekolah.
Program ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Jika sebelumnya nominal BSU hanya Rp150.000 per bulan, tahun ini nilainya naik dua kali lipat menjadi Rp300.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk periode dua bulan.
Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak fluktuasi ekonomi.
BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut syarat lengkap dan cara cek status penerima BSU 2025.
Besaran dan Tujuan BSU 2025
BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama saat memasuki masa libur sekolah.
Awalnya, bantuan ini hanya sebesar Rp150.000 per bulan, namun kini dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan atau total Rp600.000 untuk dua bulan.
Baca Juga: Program BSU 2025 Cair Sebelum Minggu Kedua Juni? Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima
Syarat Penerima BSU 2025
Melansir laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria pekerja yang berhak menerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cek Status" untuk melihat kelayakan penerimaan BSU.
Peringatan Penting dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan. Pastikan informasi hanya diperoleh melalui:
- Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) yang hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan terdaftar.
- Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) sebagai mitra penyalur BSU.
Baca Juga: Program BSU 2025 Cair Sebelum 14 Juni? Ini Kriteria Penerima dan Cara Cek Status Pencairan
Dengan meningkatnya nilai BSU 2025, diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah. Pastikan Anda memeriksa status penerimaan melalui NIK di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan hindari informasi yang tidak valid.
Dengan adanya peningkatan nilai BSU 2025 ini, diharapkan lebih banyak pekerja yang terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau penyaluran bantuan ini agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima yang memenuhi kriteria.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijak sebagai tambahan pendapatan selama periode Juni-Juli 2025. Pastikan Anda selalu memperoleh informasi resmi hanya melalui kanal komunikasi BPJS Ketenagakerjaan yang terverifikasi.
Jika menemui kendala atau membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, program bantuan sosial seperti BSU 2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga pekerja Indonesia.