BSU 2025 sebesar Rp600.000 segera cair! Ketahui cara cek status penerima via Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau Pospay. Simak kriteria, besaran bantuan, dan jadwal pencairannya di sini! (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Program BSU 2025 Cair Sebelum Minggu Kedua Juni? Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima

Jumat 06 Jun 2025, 15:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menghadirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dan buruh di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Program ini menjadi perhatian utama setelah pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran dari rencana diskon listrik yang sempat diwacanakan.

Alhasil, nominal BSU pun dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per penerima.

Kebijakan ini diambil setelah rapat terbatas antara para menteri pada awal Juni 2025, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa proses penganggaran diskon listrik membutuhkan waktu lebih lama.

Baca Juga: Program BSU 2025 Cair Hari Ini 5 juni! Guru Honorer dan Pekerja Berpenghasilan Dibawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bantuan Dana Rp300 Ribu

"Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan," jelasnya. Sebagai solusi, pemerintah memprioritaskan penyaluran BSU dengan nilai yang lebih besar untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secepatnya, paling lambat sebelum minggu kedua Juni 2025.

"Ya sebelum minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum minggu kedua insya Allah," ujarnya. Dengan waktu yang semakin dekat, masyarakat diimbau segera memeriksa status penerimaannya melalui berbagai kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Alihkan Anggaran, BSU Naik Jadi Rp600.000

Awalnya, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik. Namun, program ini dibatalkan setelah rapat terbatas para menteri pada Senin 2 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, "Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan."

Sebagai gantinya, nominal BSU dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni-Juli), sehingga total penerimaan mencapai Rp600.000.

Sri Mulyani menegaskan, "Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat... karena diskon listrik tidak jadi dilakukan, maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi."

Baca Juga: PLN Umumkan Tarif Listrik Juni 2025 Tetap Stabil dan Tidak Naik, Subsidi Dialihkan ke Bantuan Tunai Program BSU

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU 2025?

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU meliputi:

Selain pekerja swasta, BSU juga menyasar 288.000 guru Kemendikbud dan 277.000 guru Kemenag.

3 Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Via Website Kemnaker

Akses kemnaker.go.id.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Lewat Aplikasi Pospay

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Rp600 Ribu Mulai Dicairkan Hari Ini, Begini Cara Penerimaan bagi Pekerja Tanpa Rekening Bank

Dana Segera Cair, Segera Periksa Kelayakan!

Mengingat penyaluran dimulai dalam hitungan hari, masyarakat diimbau segera memverifikasi status penerima. BSU diharapkan menjadi stimulus tepat sasaran untuk mendongkrak daya beli di tengah tantangan ekonomi.

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi Pasal 6 Permenaker No. 5/2025.

Tags:
3 Cara Cek Status Penerima BSU 2025Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU 2025penyaluran BSU 2025BSU 2025nominal BSUBantuan Subsidi UpahBSU

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor