POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga desa yang memenuhi syarat pada Juni 2025.
Bantuan sebesar Rp300.000 per penerima ini diambil dari anggaran Dana Desa tahun ini.
Syarat Penerima BLT Dana Desa
Bantuan ini diperuntukkan bagi:
- Warga desa yang tergolong miskin atau rentan miskin
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT
- Terdaftar dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
- Mengalami kesulitan ekonomi atau kehilangan penghasilan
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 untuk KPM! Simak Panduannya di Sini!
Nominal dan Waktu Pencairan
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Rp300.000 per bulan. Pencairan untuk Juni 2025 dilakukan secara bertahap mulai awal bulan, baik melalui transfer rekening maupun secara tunai di kantor desa, sesuai kebijakan daerah setempat.
Cara Mengecek Nama Penerima
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, bisa dilakukan dengan:
- Bertanya ke kantor desa
- Memeriksa pengumuman di balai desa
- Menghubungi perangkat desa
- Beberapa daerah juga menyediakan layanan pengecekan daring untuk memudahkan warga.
BLT Dana Desa senilai Rp300.000 ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga desa sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah mengingatkan warga untuk memverifikasi informasi hanya melalui sumber resmi dan tidak terpancing oleh berita palsu.