Polemik Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Pegiat Media Sosial: Presiden Prabowo Tidak Menolak

Kamis 05 Jun 2025, 16:00 WIB
Polemik Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Pegiat Media Sosial: Presiden Prabowo Tidak Menolak (Sumber: Instagram/@gibran_rakabuming)

Polemik Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Pegiat Media Sosial: Presiden Prabowo Tidak Menolak (Sumber: Instagram/@gibran_rakabuming)

Poin krusial yang diangkat adalah bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Para purnawirawan menilai putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang notabene adalah paman Gibran.

 


Berita Terkait


News Update