Baca Juga: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, Begini Penjelasan Resmi Sri Mulyani
Tarif Listrik Triwulan 2 Tahun 2025 Tetap Stabil
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk triwulan 2 (April-Juni 2025) tidak mengalami kenaikan, khusus bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendukung iklim usaha.
“Tarif listrik triwulan 2 2025 tetap sama dengan triwulan 1, termasuk untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM,” jelas Bahlil.
Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru Juni 2025
Berikut rincian tarif listrik PLN per kWh yang berlaku mulai Juni 2025:
Pelanggan Pascabayar:
- Rumah Tangga (R-1/TR) 900 VA (RTM): Rp 1.352/kWh
- R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,7/kWh
- R-2/TR 3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.669,53/kWh
- Bisnis Tegangan Rendah (B-2/TR) 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,7/kWh
- Industri Tegangan Tinggi (I-4/TT) 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh
Pelanggan Prabayar:
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
- R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,7/kWh
- R-2/TR 3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
Baca Juga: Mengapa Pemerintah Membatalkan Rencana Bansos Diskon Listrik 50 Persen pada Juni 2025?
Kebijakan Fokus pada Perlindungan Masyarakat
Pembatalan diskon listrik dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengalihkan anggaran ke program bantuan yang lebih terarah.
Dengan tetap mempertahankan tarif listrik stabil, diharapkan tekanan inflasi dapat dikendalikan sementara kelompok rentan tetap mendapat dukungan finansial.
“Kami ingin memastikan kebijakan energi tidak membebani masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Bahlil.