POSKOTA.CO.ID - Gaji ke-13 merupakan hak tahunan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI-Polri, hakim, PPPK, serta para pensiunan.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan jadwal pencairan dimulai pada Senin, 2 Juni 2025.
Meski demikian, sebagian besar penerima mengeluhkan belum diterimanya dana tersebut pada hari pertama pencairan.
Lantas, apa penyebab keterlambatan ini? Dan langkah konkret apa yang bisa segera dilakukan? Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Kapan Cairnya Gaji ke-13 2025? Simak Jadwal dan Penyebab Keterlambatan
Pencairan Gaji ke-13 Dilakukan Bertahap
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap dan bersifat massal.
Dengan jumlah penerima mencapai jutaan, pencairan tidak dapat dilakukan serentak. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis.
DIantaranya seperti proses verifikasi data oleh masing-masing instansi dan Taspen, waktu transfer antarbank yang bervariasi, atau gangguan teknis atau keterlambatan server di lembaga keuangan.
Bagi Anda yang belum menerima gaji ke-13, tidak perlu panik. Berikut lima langkah cepat yang dapat Anda lakukan:
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Belum Cair? Ini 5 Langkah Tepat yang Harus Segera Dilakukan!
1. Cek Saldo Rekening Secara Berkala
Langkah pertama adalah memantau saldo rekening melalui layanan perbankan seperti mobile banking, internet banking, atau ATM. Karena pencairan dilakukan bertahap, dana mungkin belum masuk tepat di hari H.
Transfer massal antarinstansi dan bank penyalur umumnya memerlukan waktu hingga 1×24 jam.
Maka dari itu, pemantauan secara berkala penting dilakukan selama periode pencairan berlangsung.
2. Lakukan Autentikasi di Aplikasi Andal by Taspen (Khusus Pensiunan)
Untuk pensiunan yang dananya disalurkan melalui PT Taspen, autentikasi merupakan langkah wajib.
Proses ini dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen yang tersedia di Google Play dan App Store.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Belum Cair? Ini 5 Langkah Tepat yang Harus Segera Dilakukan!
Langkah-langkahnya:
- Unduh versi terbaru aplikasi Andal by Taspen
- Masukkan data seperti NIK, NOTAS, nomor KPE (jika tersedia)
- Lakukan swafoto dengan pencahayaan yang cukup
- Jika autentikasi gagal atau mengalami kendala teknis, segera hubungi Call Center Taspen di 1500-919.
3. Hubungi Bank Penyalur
Jika saldo tetap tidak berubah setelah 1–2 hari kerja, sebaiknya Anda menghubungi langsung bank penyalur. Beberapa kemungkinan penyebabnya antara lain:
- Nomor rekening tidak aktif atau terblokir
- Kesalahan administrasi data
- Gangguan sistem internal bank
- Sampaikan keluhan Anda secara detail, serta siapkan data pendukung seperti nomor rekening, NIK, dan surat keterangan pensiun.
4. Kunjungi Kantor Taspen atau Cabang Bank Terdekat
Jika solusi digital belum memadai, datang langsung ke kantor Taspen atau bank tempat Anda menerima pembayaran. Bawa serta dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu pensiun atau bukti penerima manfaat
- Buku tabungan aktif
Petugas akan membantu melakukan pengecekan manual serta mempercepat proses pencairan bila ada kendala administratif.
5. Pantau Informasi Resmi Taspen dan Instansi Terkait
Pastikan Anda memperoleh informasi dari sumber terpercaya, seperti:
- Website resmi Taspen: www.taspen.co.id
- Media sosial resmi Taspen (Facebook, Instagram, Twitter/X)
- Grup pensiunan atau ASN di WhatsApp yang terverifikasi
Hindari menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi dari sumber tidak resmi.