Akun Instagram Cho Yong Gi Ramai Diserbu Warganet, Imbas Tim Medis Aksi May Day Dijadikan Tersangka. (Sumber: Pinterest)

HIBURAN

Viral! Ini Akun IG Cho Yong Gi Mahasiswa Filsafat UI yang Viral Usai Tim Medis Aksi May Day Jadi Tersangka

Rabu 04 Jun 2025, 07:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama Cho Yong Gi, mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

Kehadirannya dalam aksi tersebut bukan sebagai peserta yang melakukan orasi atau tindakan provokatif, melainkan sebagai bagian dari tim medis independen yang bertugas memberikan pertolongan pertama kepada demonstran yang membutuhkan.

Meski telah mengenakan atribut lengkap, seperti lambang Palang Merah, bendera medis, hingga membawa peralatan pertolongan pertama, tindakan represif dari aparat tidak terelakkan.

Cho mengalami penangkapan disertai kekerasan fisik, dan secara resmi dimasukkan dalam daftar 14 tersangka yang diumumkan oleh kepolisian usai demonstrasi berakhir.

Baca Juga: Cuma Jawab Survei Bisa Dapat Uang Gratis Rp300.000, Ini Dia Cara Dapat Saldo DANA Terbaru 2025

Penetapan Tersangka dan Kronologi Singkat

Dalam siaran pers yang dirilis oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Juni 2025, disebutkan bahwa terdapat 14 orang yang teridentifikasi sebagai provokator dan pelanggar hukum dalam aksi Hari Buruh. Tanpa penjelasan rinci, Cho Yong Gi termasuk dalam daftar tersebut. Padahal, dari berbagai dokumentasi media sosial dan kesaksian lapangan, Cho tampil dengan atribut medis lengkap dan tak terlihat melakukan provokasi.

Melalui akun Instagram-nya, @choyonggii, Cho sempat menyampaikan pernyataan singkat:

"Aku baik-baik saja dan sedang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka, aku harap keberanian ini menular."

Pesan singkat tersebut disambut hangat oleh warganet yang mengekspresikan solidaritas dan dukungan moral terhadapnya. Di Twitter dan Instagram, tagar seperti #SolidaritasUntukChoYongGi dan #TimMedisBukanTersangka sempat menjadi trending.

Respons Akademik dari Universitas Indonesia

Pihak kampus, khususnya Ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI, Ikhaputri Widiantini, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa salah satu mahasiswanya.

Dalam wawancara video yang viral di media sosial, Ikhaputri menyampaikan:

“Kami menyayangkan tindakan penangkapan terhadap Cho Yong Gi yang jelas-jelas bertugas sebagai tim medis. Tugas kemanusiaan seperti ini seharusnya dilindungi, bukan disalahartikan sebagai aktivitas melanggar hukum.”

Pihak program studi menyatakan akan mengawal proses hukum Cho dengan melakukan pendampingan dan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian serta lembaga bantuan hukum. UI juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa dalam mengaktualisasikan diri secara akademik dan sosial.

Isu Perlindungan Terhadap Tim Medis dalam Aksi Massa

Peristiwa yang dialami oleh Cho Yong Gi membuka kembali wacana tentang perlindungan hukum bagi petugas medis dalam situasi kerusuhan atau demonstrasi. Secara internasional, Konvensi Jenewa dan prinsip-prinsip HAM menyatakan bahwa tenaga medis dalam konflik sipil dan militer wajib mendapat perlindungan dari kekerasan fisik dan kriminalisasi.

Dalam konteks Indonesia, ketentuan tersebut tercermin dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Namun, implementasi di lapangan kerap tidak sejalan dengan semangat hukum tersebut.

Kasus Cho menjadi preseden penting untuk menuntut penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang melindungi tim medis independen, terutama dalam demonstrasi yang berpotensi konflik.

Dukungan dari Masyarakat Sipil dan Netizen

Sejumlah lembaga advokasi HAM seperti KontraS, LBH Jakarta, dan YLBHI turut menyampaikan pernyataan solidaritas terhadap Cho. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan berlebihan dan bisa menciptakan preseden buruk terhadap kebebasan sipil.

Di media sosial, muncul berbagai bentuk dukungan dari mahasiswa, dosen, aktivis, hingga figur publik yang menggaungkan pesan: “Menjadi Tim Medis Bukanlah Tindakan Kriminal.”

Tak sedikit yang membandingkan tindakan ini dengan kasus-kasus serupa di masa lalu yang berakhir dengan penghentian penyidikan setelah publik memberikan tekanan yang cukup besar.

Baca Juga: Resmi! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Begini Mekanismenya

Cho Yong Gi: Simbol Perjuangan Hak Sipil

Cho Yong Gi bukan sekadar nama. Ia kini menjadi simbol keteguhan sipil, dedikasi dalam tugas kemanusiaan, serta potret generasi muda yang tidak takut memperjuangkan prinsipnya.

Dalam sebuah wawancara sebelumnya, Cho menyatakan bahwa ia mengikuti pelatihan tim medis karena merasa “bisa membantu banyak orang dalam situasi genting.”

Dengan tetap tegar menghadapi proses hukum, Cho menunjukkan bahwa keberanian dalam kebaikan adalah hal yang menular. Banyak pihak kini mendorong agar penetapan tersangka terhadapnya segera ditinjau ulang dan dihentikan, dengan alasan minimnya alat bukti dan peran non-agitatif yang ia emban dalam aksi tersebut.

Kasus Cho Yong Gi memberi peringatan penting bagi aparat penegak hukum, kampus, dan masyarakat bahwa dalam setiap tindakan penegakan hukum, konteks dan peran individu harus menjadi perhatian utama. Tidak semua yang hadir dalam aksi demonstrasi merupakan pelaku pelanggaran hukum.

Indonesia membutuhkan kerangka perlindungan hukum yang lebih kuat untuk menjaga agar kebebasan berekspresi dan partisipasi sosial tidak berakhir dengan intimidasi atau kriminalisasi.

Tags:
Penetapan tersangka aktivisPerlindungan petugas medisIlmu Filsafat UIPolda Metro JayaDemonstrasi Hari BuruhTim medis May Day 2025Mahasiswa UI ditangkapCho Yong Gi

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor