POSKOTA.CO.ID - Banyak sejumlah pemda mengatur, menyelaraskan jam sekolah dan jam kerja pegawai, diantaranya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di daerahnya.
Jakarta dan Bali, di antara dua daerah yang sudah memisahkan jam sekolah dengan kerja pegawainya.
Jam sekolah lebih pagi, biasanya dimulai pukul 07.00, sedangkan jam kerja pegawai lebih siang.
Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas pada saat yang bersamaan pagi dan sore hari.
Di Pemprov Jawa Barat kabarnya jam sekolah lebih pagi lagi, dimulai pukul 06.00.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Lebih Terhormat Mundur, Ketimbang Dimundurkan
Selain jam sekolah, ada juga jam malam bagi siswa untuk belajar di luar rumah. Jam malam dengan pembatasan aktivitas siswa mulai pukul 21.00 sd 04.00 WIB.
Aturan ini berlaku bagi siswa tingkat sekolah dasar hingga menengah mulai bulan Juni ini.
"Jam malam bagi siswa sepertinya oke juga, tetapi untuk masuk sekolah mulai jam enam pagi, apa nggak kepagian ya," kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
"Logikanya kalau jam enam pagi sudah masuk kelas, berarti sebelum jam itu harus sudah berada di sekolah. Yang rumahnya jauh, berangkat abis Subuh agar tidak terlambat," tambah Yudi.
"Soal kepagian inilah yang dikritisi anggota DPR yang membidangi masalah pendidikan," ujar mas Bro.
Seperti diberitakan, Selasa, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakannya yang membuat para pelajar harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.
Memang, kebijakan tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Badai Menghadang, Tetap Tenang
Lalu mencontohkan, kebijakan serupa pernah dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka mengantuk.
"Masukan dari anggota dewan ini patut menjadi bahan pertimbangan, kajian lebih lanjut bagi pengambil kebijakan,"kata Heri.
"Soal kebijakan nantinya direvisi atau tidak, itu soal lain.Yang namanya masukan bisa diterima bisa juga ditolak," kata Yudi.
"Tetapi satu hal, jika masukan itu kian melengkapi atau menjadikan kebijakan akan lebih baik, kenapa tidak?, " kata Heri.
"Yang jelas, kenyamanan itu diperlukan dalam bekerja, berusaha dan berkarya. Terlebih dalam proses belajar mengajar yang membutuhkan interaksi intensif dan positif," jelas mas Bro.
"Kalau suasana hati tidak nyaman karena terburu-buru berangkat sekolah, gimana bisa maksimal menuntut ilmu," kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bertambah Usia, Kian Bijak
"Apalagi kalau ngantuk ya?," ujar Yudi.
"Yang repot lagi kalau semuanya ngantuk, siswanya ngantuk, gurunya juga ngantuk," kata Heri.
"Itu penafsiran yang sudah terlalu jauh.Jangan diteruskan," pinta Yudi.
"Oke setuju. Tetapi kembali kepada jam sekolah, apa pun bentuk kebijakan hendaknya membuat siswa dan guru senang dan bahagia. Bukan menjadikan beban dan tertekan. Itulah yang perlu diselaraskan," jelas mas Bro. (Joko Lestari)