POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggelontorkan bantuan sosial, bansos tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 28 Mei 2025.
Meski penyaluran resmi dimulai, puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru melaporkan bahwa dana bantuan mereka belum kunjung cair, memicu kecemasan di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penundaan ini bukan tanpa alasan. Menteri Sosial Gus Ipul menjelaskan bahwa proses validasi data dan mekanisme distribusi yang ketat menjadi penyebab utama keterlambatan, sambil memastikan bahwa seluruh penerima yang memenuhi syarat akan menerima hak mereka.
Namun, bagi warga yang menggantungkan harapan pada bansos ini, setiap hari penundaan berarti pertaruhan nasib untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Penyaluran Bertahap, Bukan Serentak
Menteri Sosial, Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran bansos tahap kedua dilakukan secara bertahap. Meskipun bukti pencairan mulai beredar di media sosial, tidak semua KPM langsung menerima dana di hari yang sama.
"Proses penyaluran membutuhkan waktu karena mencakup jutaan penerima di seluruh Indonesia. Ada tahapan validasi data dan mekanisme transfer yang harus dipastikan akurat," jelas Gus Ipul dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).
1,8 Juta KPM Lama Diganti, Validasi Data Jadi Kendala
Salah satu penyebab utama keterlambatan adalah pembaruan data penerima. Kemensos mengungkapkan bahwa 1,8 juta KPM lama dikeluarkan dari daftar penerima karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Posisi mereka digantikan oleh 1,8 juta KPM baru yang dianggap lebih layak berdasarkan evaluasi terbaru.
"Jika KPM belum menerima dana, ada kemungkinan mereka termasuk dalam kelompok yang datanya sedang diverifikasi atau justru sudah tidak lagi eligible," tambah Gus Ipul.
Proses validasi ini melibatkan operator desa dan pendamping sosial, yang bertugas memastikan data KPM sesuai dengan kondisi ekonomi terbaru. Namun, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa proses ini memakan waktu.
Mekanisme Penyaluran: Transfer Bank dan PT Pos
Penyaluran bansos tahap kedua dilakukan melalui dua cara:
- Transfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Penyaluran manual via PT Pos, terutama di daerah terpencil yang akses banknya terbatas.
Bagi KPM yang belum menerima dana, disarankan untuk:
- Memeriksa saldo rekening secara berkala.
- Menghubungi kantor pos terdekat jika termasuk dalam penerima bansos non-tunai.
- Tidak hanya mengandalkan aplikasi SIKS-NG, karena pembaruan status seringkali tertunda.
Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di DTSEN sebagai KPM Bansos PKH 2025? Cek di Sini Sekarang
SIKS-NG Tidak Selalu Real-Time, Cek Langsung ke Bank atau Pos
Banyak KPM yang mengeluh karena status bansos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) belum berubah, padahal dana mungkin sudah cair. Hal ini terjadi karena sistem membutuhkan waktu untuk sinkronisasi data.
"Tidak semua operator desa bisa langsung mengupdate data. Jadi, lebih baik cek langsung ke bank atau kantor pos," saran seorang petugas Kemensos yang enggan disebutkan namanya.
Simbolis Penyaluran dan Maknanya
Acara seremonial penyaluran bansos yang dihadiri pejabat tinggi, seperti Menteri Sosial dan kepala daerah, bukan berarti semua KPM langsung menerima dana. Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan:
- Penanda dimulainya proses penyaluran secara nasional.
- Transparansi publik bahwa bansos benar-benar disalurkan.
- Komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera.
Baca Juga: Bansos PKH Cair 2025, Cek Jadwal, Kategori, dan Status Penerimanya di Sini
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Belum Cair?
Jika hingga 10 Juni 2025 dana belum juga masuk, KPM disarankan untuk:
- Menghubungi pendamping sosial setempat.
- Memastikan data keluarga masih aktif di sistem.
- Melaporkan ke dinas sosial kabupaten/kota jika ada indikasi kesalahan data.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 memang sudah dimulai, tetapi bersifat bertahap. Keterlambatan bisa disebabkan oleh proses validasi, pergantian data penerima, atau antrean sistem perbankan. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan aktif memantau informasi resmi dari Kemensos.