POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi memulai pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari, Senin 2 Juni 2025.
Pembayaran tunjangan tersebut menyasar jutaan penerima, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, Polri, hakim, hingga para pensiunan.
Namun, di hari pertama pencairan, banyak pegawai dan pensiunan melaporkan bahwa dana tersebut belum juga masuk ke rekening mereka.
Lantas, apa penyebab keterlambatan ini dan langkah apa yang harus diambil jika gaji ke-13 belum cair?
Baca Juga: Kapan Cairnya Gaji ke-13 2025? Simak Jadwal dan Penyebab Keterlambatan
Periksa Saldo Rekening Secara Berkala
Pertama, pastikan untuk memeriksa saldo rekening melalui mobile banking, internet banking, atau ATM. Mengingat jumlah penerima yang sangat besar, pencairan dilakukan secara bertahap. Jika hari ini belum masuk, coba cek kembali esok hari.
Tips: Beberapa bank membutuhkan waktu hingga 1x24 jam untuk memproses transfer massal. Jadi, jangan langsung panik jika belum muncul di saldo.
Lakukan Autentikasi Ulang di Aplikasi Andal by Taspen (Khusus Pensiunan)
Bagi para pensiunan, pastikan Anda telah melakukan autentikasi rutin melalui aplikasi Andal by Taspen. Jika belum, ikuti langkah berikut:
- Unduh versi terbaru aplikasi Andal by Taspen.
- Masukkan NIK, NOTAS, dan nomor KPE (jika ada).
- Lakukan swafoto dengan pencahayaan cukup dan koneksi stabil.
- Jika gagal, hubungi layanan pelanggan Taspen: hubungi 1500-919
Catatan: Autentikasi yang terlambat bisa menghambat pencairan, jadi pastikan sudah diverifikasi sebelum pencairan dimulai.
Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Akan Cair Awal Juni 2025, Besarannya Meningkat
Hubungi Bank Penyalur
Jika saldo tetap tidak bertambah, kemungkinan ada kendala di pihak bank. Segera hubungi mitra bayar (bank pemerintah/swasta) yang Anda gunakan. Beberapa kemungkinan penyebab:
- Rekening terblokir otomatis.
- Gangguan teknis (server down, maintenance).
- Masalah administrasi (data tidak sesuai).
Kunjungi Kantor Taspen atau Bank Terdekat
Jika langkah di atas belum berhasil, datang langsung ke kantor Taspen atau bank penyalur terdekat. Bawa dokumen seperti:
- KTP
- Kartu pensiun (bagi pensiunan)
- Buku tabungan/bukti rekening
Dengan pengecekan manual, petugas dapat memastikan status pencairan dan membantu mempercepat proses.
Pantau Informasi Resmi dari Taspen
Pastikan mengikuti update terbaru melalui:
- Website resmi PT Taspen (www.taspen.co.id)
- Media sosial Taspen (Twitter, Instagram, Facebook)
- Grup komunitas pensiunan di WhatsApp atau Facebook
Jangan Khawatir, Pencairan Dilakukan Bertahap
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 berlangsung bertahap dan membutuhkan waktu. Keterlambatan bisa terjadi karena:
- Faktor teknis (server bank padat, gangguan sistem).
- Verifikasi data (ketidaksesuaian nomor rekening, dokumen).
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan pencairan bisa segera diproses. Jika masih ada kendala, laporkan ke call center Taspen atau Kementerian PANRB untuk bantuan lebih lanjut.