Bocah 9 Tahun di Serang Banten Dicabuli Usai Diiming-imingi Susu Kemasan

Rabu 04 Jun 2025, 17:55 WIB
Pria yang diduga melakukan pencabulan kepada bocah 9 tahun diamankan petugas dari Polsek Cikande. (Sumber: Dok. Polsek Cikande)

Pria yang diduga melakukan pencabulan kepada bocah 9 tahun diamankan petugas dari Polsek Cikande. (Sumber: Dok. Polsek Cikande)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Polsek Cikande Polres Serang, Banten, mengamankan pria berinisial FK, 36 tahun, karena diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan penangkapan kepada terduga pelaku pencabulan oleh Polsek Cikande pada Selasa, 3 Juni 2025 sore.

Saat ini pelaku telah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus menawarkan susu kemasan kepada korban.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Cikajang Garut Berhasil Diamankan, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Polsek cuma mengamankan saja, proses selanjutnya ke PPA," katanya saat dikonfirmasi Poskota, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Tatang dari hasil keterangan yang diperoleh penyidik, peristiwa pencabulan terjadi saat korban bertemu dengan pelaku yang diketahui warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang di warung makan soto.

"Di sana pelaku menawarkan korban susu kotak kemasan, namun korban menolak," ujarnya.

Tatang menjelaskan, setelah itu korban pulang ke rumah sambil menangis. Korban ketakutan saat bertemu pelaku, diduga korban trauma karena pernah dicabuli pada 8 Oktober 2024 lalu.

"Menceritakan ke ibu korban, bahwa korban bertemu kembali pelaku yang telah mengajaknya berkeliling naik sepeda motor dan dibawa ke pos ronda. Pada saat itu korban dipeluk, diraba dan dibujuk rayu oleh pelaku," terangnya.

Baca Juga: 15 Korban Pencabulan Ustaz Gadungan di Bekasi Lapor Polisi

Tatang mengungkapkan setelah mendapatkan informasi itu, ibu korban kembali ke warung soto dan melihat pelaku masih ada di lokasi. Dengan meminta bantuan warga, pelaku akhirnya diamankan.

"Ibu korban mendatangi warung soto, meminta warga untuk mengamankan pelaku dan warga membawa pelaku ke rumah RT," ungkapnya.

Warga selanjutnya menghubungi petugas Polsek Cikande untuk mengamankan FK. Setelah diamankan di rumah Ketua RT, petugas membawa pelaku ke Polsek Cikande dan menyerahkannya ke unit PPA Polres Serang.


Berita Terkait


News Update