POSKOTA.CO.ID - Saat ini, tidak sedikit orang yang menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk mendapatkan dana cepat demi mengatasi kondisi darurat yang sedang dialaminya.
Oleh karena itu, kehadiran pinjol saat ini dinilai oleh sebagian masyarakat sebagai solusi alternatif bagi mereka yang sedang berada dalam keadaan mendesak.
Sayangnya, ketika dihadapkan pada limit pinjaman yang cukup besar, banyak orang menjadi lupa diri dan meminjam uang di luar kebutuhan dan kesanggupannya.
Baca Juga: Benarkah Reset HP Bisa Hapus Jejak Lokasi dari Pinjol? Cek Fakta Berikut Ini
Hal ini pada akhirnya hanya menimbulkan kesulitan bagi mereka di masa mendatang karena terlilit utang dan bunga yang besar.
Apalagi, jika sampai mengalami kredit macet atau gagal bayar (galbay) utang pinjol, debitur bisa-bisa terkena denda yang membuat mereka harus mengeluarkan lebih banyak uang.
Denda utang pinjol ini setiap hari akan semakin bertambah jumlahnya. Semakin lama kamu menunggak pembayaran utang, maka semakin besar denda yang dikenakan.
Denda pinjol ini pastinya akan menambah beban utang debitur. Tak jarang, debitur dibuat stress karena memikirkan nominal uang yang harus dibayar.
Baca Juga: Berapa Lama BI Checking dan SLIK OJK Bisa Bersih Jika Gagal Bayar Pinjol? Begini Penjelasannya
Banyak dari mereka yang akhirnya penasaran mengenai apakah boleh denda utang pinjol tidak perlu dibayarkan.
Nah, sebetulnya ada cara yang bisa dilakukan nasabah agar terhindar dari terkena denda, terutama saat meminjam uang di pinjol ilegal.
Lantas, bagaimana cara menghindari denda utang pinjol? Berikut ini penjelasan selengkapnya untuk Anda.
Cara Terhindar dari Denda Pinjol
Untuk menghindari terkena denda pinjaman online, hal yang harus dilakukan nasabah pastinya adalah melunasi utang tepat waktu.
Merangkum informasi dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk terhindar dari denda pinjaman.
1. Batasi Limit Pinjaman Dana
Ketika mengajukan pinjaman ke aplikasi pinjaman online pastikan kamu membatasi limit pinjaman hanya sesuai dengan kebutuhan mu saja.
Jangan meminjam dana diluar kebutuhan mu dan hindari mengambil nominal yang melebihi batas kemampuan mu untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut.
2. Pahami Kontrak Perjanjian
Sebelum menandatangani kontrak pinjaman, pastikan terlebih dahulu apa saja isi kontrak perjanjian tersebut dan seperti apa isinya.
Perhatikan setiap detail yang ada di kontrak tersebut, jangan sampai Anda hanya tergiur dengan tawaran awal tanpa tahu hak dan kewajiban. Dengan memahami kontrak, kamu jadi tahu kemungkinan risiko denda yang akan didapat di kemudian hari sehingga kamu bisa mempersiapkan diri.
3. Lunasi Pinjaman Tepat Waktu
Cara paling ampuh untuk terhindar dari denda pinjaman adalah dengan melunasi tagihan tepat waktu sebelum batas jatuh tempo berlaku.
Jangan lupa untuk selalu menyisihkan sebagian dari pendapatan mu untuk melunasi cicilan yang ada supaya kamu terhindar dari berbagai risiko telat bayar, hingga gagal bayar (galbay) pinjol.
4. Perhatikan Tingkat Suku Bunga
Ketiak kamu memutuskan mengambil pinjaman, perhatikan juga suku bunga yang akan dikenakan. Hal ini penting untuk mengetahui nominal pinjaman yang harus dilunasi.
Lakukan perbandingan bunga dari satu platform dengan platform lainnya. Pilih perusahaan fintech pendanaan dengan tingkat kredibilitas bunga yang baik.
5. Perhatikan Jumlah Denda Keterlambatan
Bukan hanya suku bunga, kamu juga harus memerhatikan perihal besaran denda keterlambatan pelunasan utang yang mungkin didapatkan seandainya kamu menunggak pembayaran.
Umumnya, denda pinjaman akan dihitung per hari. Tak heran, jika jumlahnya cepat membesar semakin lama kamu menunda pelunasan utang.