Kemudian setelah dilakukan visum dan tes psikologi pada Maret sampai Mei, Cahyadi menyebut terlapor mendatangi Polres Tangsel dalam status sebagai saksi yang ditemani oleh Kepala Sekolah dari sekolah menengah atas tersebut.
Sementara saat dikonfirmasi langsung kepada Polres Tangsel, Kasi Humas Polres Tangsel, Agil membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan seksual di salah satu sekolah (khusus) wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Melalui laporan tersebut penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel tengah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor.
Hingga saat ini, perkara dugaan pelecehan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit PPA Sat Reskrim. (CR-1)