Nekat Lintasi Gurun Panas demi Masuk Makkah, Satu WNI Meninggal Dunia. (Sumber: Pinterest)

Internasional

Viral WNI Tewas Terpanggang di Gurun Saat Coba Masuk Makkah Secara Ilegal, 2 Lainnya Selamat

Senin 02 Jun 2025, 09:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perjalanan spiritual menuju Tanah Suci seharusnya ditempuh dengan penuh persiapan, termasuk kelengkapan administrasi yang sah. Namun, kisah tragis yang menimpa SM, seorang WNI asal Madura, menjadi bukti bahwa upaya menunaikan ibadah haji secara ilegal bisa berakhir dengan maut.

SM bersama dua rekannya, berinisial J dan S, memilih jalur belakang untuk bisa masuk ke kota suci Makkah. Mereka berangkat dengan visa ziarah multiple, bukan visa haji yang diwajibkan selama musim haji berlangsung.

Ketiganya nekat menumpangi taksi ilegal yang kemudian menurunkan mereka di tengah padang pasir Gurun Jumum, tak jauh dari perbatasan kota Makkah.

Diduga, sopir taksi yang ketakutan karena khawatir tertangkap patroli keamanan memilih kabur dan meninggalkan para penumpang begitu saja di area terpencil, tanpa perbekalan dan perlindungan yang memadai.

Baca Juga: Terjerat Pinjol? Ini 9 Cara Cerdas Hadapi Gagal Bayar Tanpa Risiko Hukum

Pencarian dan Penyelamatan: Peran Teknologi dan Ketegasan Otoritas

Petugas keamanan Arab Saudi menemukan para WNI tersebut dengan bantuan teknologi drone yang digunakan untuk mengawasi area-area rawan penyusupan selama musim haji. Sayangnya, nyawa SM tidak tertolong. Ia ditemukan telah meninggal dunia akibat dehidrasi ekstrem dan paparan suhu panas gurun yang mencapai lebih dari 45 derajat Celsius.

Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi lemah dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis. Saat ini keduanya dalam pemulihan dan mendapat pengawasan ketat dari otoritas Arab Saudi.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya kesadaran warga negara untuk tidak mencoba masuk ke Makkah secara ilegal.

“Ibadah haji adalah ibadah agung yang harus ditempuh dengan cara yang benar. Jangan sampai karena nekat, nyawa justru menjadi taruhannya,” ujar Yusron, Sabtu (31/5/2025).

Riwayat Upaya Serupa: SM Sempat Terjaring Razia Sebelumnya

Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama yang dikutip laman JatimNetwork.com, diketahui bahwa SM sebelumnya sempat tertangkap dalam sebuah razia oleh aparat Arab Saudi.

Ia ditangkap bersama 10 WNI lainnya yang mencoba menggunakan jalur yang sama, namun berhasil dideportasi ke Jeddah.

Anehnya, setelah deportasi tersebut, SM masih berupaya kembali dan mencoba peruntungan dengan jalur yang lebih ekstrem: melalui gurun. Keputusan fatal ini menjadi akhir dari usahanya yang kedua, dan sekaligus yang terakhir.

Tanggung Jawab Negara dan Keluarga Korban

Saat ini, jenazah SM berada di salah satu rumah sakit di Makkah untuk proses visum dan identifikasi resmi. Pihak KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban di Madura untuk mengatur proses pemulangan atau pemakaman sesuai dengan keputusan keluarga.

KJRI menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban dan terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dalam menyelesaikan kasus ini secara administratif dan diplomatik.

Edukasi dan Pencegahan: Upaya Pemerintah Indonesia

Peristiwa ini mendorong kembali pentingnya sosialisasi menyeluruh terkait tata cara keberangkatan haji yang sah. KJRI Jeddah bersama Kementerian Agama RI terus melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat Indonesia, terutama calon jemaah, tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Beberapa langkah strategis yang ditempuh meliputi:

Baca Juga: Awas! Ini Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Wajib Diwaspadai

Sanksi Tegas dari Pemerintah Arab Saudi

Sebagai tuan rumah pelaksanaan ibadah haji terbesar di dunia, Arab Saudi sangat tegas dalam menjaga keamanan dan keteraturan selama musim haji. Pemerintah setempat menerapkan sistem visa khusus yang hanya dapat diakses melalui kuota resmi tiap negara, termasuk Indonesia.

Siapapun yang mencoba masuk Makkah tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi, mulai dari deportasi, denda, hingga hukuman penjara. Bahkan warga negara Saudi sendiri akan dijatuhi hukuman jika terbukti membantu penyusupan haji ilegal, termasuk sopir taksi yang menurunkan SM dan rombongannya di gurun.

Kisah SM dan dua rekannya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indonesia. Ibadah haji bukanlah sekadar pencapaian spiritual, tetapi juga mengandung aspek legal dan administratif yang tidak bisa diabaikan.

Jalan pintas seperti yang ditempuh SM bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah dan Kementerian Agama terus menghimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji melalui jalur tidak resmi. Keberhasilan menunaikan rukun Islam kelima tidak akan pernah sah jika dicapai dengan cara-cara yang melanggar aturan, apalagi sampai merenggut nyawa.

Jika Anda berencana menunaikan ibadah haji dalam waktu dekat, pastikan untuk:

Peristiwa tragis yang menimpa SM di Gurun Jumum, Makkah, adalah cermin nyata dari bahaya berhaji secara ilegal.

Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga membahayakan nyawa. Edukasi publik, peningkatan pengawasan, dan kesadaran spiritual yang benar harus menjadi pondasi utama dalam menempuh perjalanan suci ke Baitullah.

Tags:
bahaya jalur ilegal hajiKJRI Jeddahdeportasi WNIgurun Makkahvisa ziarah multiplehaji ilegalWNI meninggal di Makkah

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor