Sebelumnya, Pemkot Bogor telah merencanakan relokasi pedagang Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari sebagai bagian dari program revitalisasi Pasar Baru Bogor.
Namun, para pedagang menilai bahwa relokasi tersebut tidak memperhatikan aspek sosial dan dampak yang akan mereka terima.
Mereka juga mengeluhkan kurangnya musyawarah dan komunikasi secara mendalam dari pihak terkait mengenai revitalisasi Pasar Baru Bogor.
Para pedagang berharap melalui diskusi dengan pihak Pemkot Bogor ini dapat ditemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, terutama kelangsungan usaha para pedagang Pasar Baru di Kota Bogor. (CR-5)