Dia menyebut, hal itu dapat menurunkan nilai ondel-ondel sebagai ikon Betawi. Apalagi, pengamen ondel-ondel kebanyakan dilakukan oleh anak-anak.
"Menjadikan ondel-ondel sebagai alat mengamen, bukan hanya mendegradasi nilai yang dikandungnya hanya sebatas ekonomi, tapi juga mengeksploitasi anak-anak di bawah umur untuk bekerja," kata Lutfi.
Baca Juga: Pramono Anung Minta Ondel-Ondel Tak Dipakai Mengamen
"Ini sebuah tindakan kriminal yang sudah seharusnya menjadi perhatian bersama," sambungnya.
Lutfi menyampaikan, Pemprov Jakarta harus menindak para pengamen ondel-ondel itu dengan diberikan sanksi berupa pembinaan
"Harus diinventarisir pelakunya untuk selanjutnya dilakukan pembinaan atas mereka, pelakunya yang mayoritas anak-anak pasti punya Bos, yang mengkapitalisasi mereka," ujar Lutfi.
Selain itu, Lutfi meminta Pemprov Jakarta untuk melakukan sosialisasi dan mendesak para pengamen ondel-ondel agar tidak mengulangi perlakuannya tersebut.
"Ini juga harus diinventarisir agar dapat disosialisasikan larangan ini dan mendesak mereka tidak mengulanginya kembali," ucap Lutfi.
"Sosialisasi aja belum cukup tanpa ada pembinaan yang dapat membekali mereka untuk melakukan transformasi aktivitas ekonomi, dari sebatas mengamen menjadi ekonomi kreatif," sambungnya. (CR-4)