Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memang disalurkan dengan dua mekanisme yakni langsung ke KKS penerima dan juga via Kantor Pos.
Demikian informasi mengenai penyaluran PKH dan BPNT 2025.