POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersiap melakukan pencairan tahap kedua bantuan sosial (bansos) untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menjadi penopang bagi jutaan keluarga prasejahtera di Indonesia.
Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan pada tahap ini. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, hanya empat kategori desil terendah yang diprioritaskan untuk mendapatkan pencairan.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses validasi ketat oleh pendamping sosial di seluruh daerah.
Masyarakat pun diimbau untuk memeriksa kembali status mereka melalui saluran resmi. Sebab, bagi KPM di luar empat desil tersebut, bantuan tahap ini tidak akan diterima.
Dengan begitu pemerintah melalui Kemensos berkomitmen agar penyaluran subsidi dana bansos ini dapat tepat sasaran.
Golongan yang Dapat Pencairan Bansos 2025
Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi lapangan oleh pendamping sosial, hanya KPM dari empat desil pertama yang memenuhi syarat pencairan tahap ini. Kriteria penerima adalah sebagai berikut:
- Desil 1: Penghasilan di bawah Rp800.000 per bulan (kategori sangat miskin/miskin ekstrem).
- Desil 2: Penghasilan Rp800.000–Rp1,2 juta (kelompok miskin).
- Desil 3: Penghasilan Rp1,2 juta–Rp1,8 juta (rentan miskin).
- Desil 4: Penghasilan Rp1,8 juta–Rp2,5 juta (menengah ke bawah).
Sementara itu, KPM dengan penghasilan di atas Rp2,5 juta (desil 5–10) tidak lagi menerima bantuan pada tahap ini.
Status Pencairan: Tunggu Instruksi Resmi
Meski pencairan bansos PKH dan BPNT sudah di depan mata, proses administrasi masih berjalan. Menurut pantauan sistem SIKS-NG Supervisor, status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) belum mencapai tahap Standing Instruction (SI), artinya dana belum ditransfer ke rekening penerima.
"Kami meminta KPM bersabar dan memantau update melalui aplikasi mobile banking untuk menghindari biaya transportasi ke ATM," jelas pernyataan resmi Kemensos.
Kapan Cair? Perkiraan Pekan Depan
Dengan hari Senin (2 Juni 2025) sebagai hari kerja perbankan, diharapkan proses pencairan segera dimulai. Namun, Kemensos menegaskan bahwa waktu pastinya tergantung pada penyelesaian dokumen teknis.
Cara Cek Penerima Bansos 2025 melalui Situs Kemensos
- Kunjungi situs resmi untuk memeriksa data penerima manfaat Bansos di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah Anda atau data Penerima Manfaat (PM) yang sesuai.
- Pilih secara berurutan: “Provinsi”, “Kabupaten/Kota”, “Kecamatan” dan “Desa”.
- Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, masukkan nama Anda atau PM lengkap sesuai identitas di KTP.
- Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang disediakan.
- Selanjutnya, klik “Cari Data”.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, termasuk nama, usia, dan jenis bansos yang akan atau sudah diterima.
- Namun, jika Anda bukan penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Cara Cek Penerima Bansos 2025 melalui Aplikasi Bansos
- Buka "aplikasi cek Bansos" yang telah Anda unduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Lakukan registrasi untuk bisa "login".
- Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi bansos menggunakan ”username” dan “password” Anda.
- Pilih menu “Pencarian” untuk memulai pengecekan.
- Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin diperiksa, meliputi: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
- Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
- Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut.
Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”. Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut dengan mengikuti langkat ini.
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 untuk KPM! Simak Panduannya di Sini!
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.
Waspada Hoaks!
Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi dari kanal resmi Kemensos atau mitra verifikasi seperti Dunia Bansos. "Jangan mudah percaya kabar tidak jelas yang beredar di media sosial," tegas pihak kementerian.