Pinjaman online ilegal sering teror peminjam dengan ancaman dan sebarkan data pribadi. Cek legalitas di OJK, blokir nomor pelaku, dan laporkan untuk lindungi diri dari jeratan utang. (Sumber: Pinterest)

TEKNO

Teror Pinjol Ilegal Bikin Gila! Ini Cara Jitu Bebas dari Ancaman Tanpa Ribet!

Sabtu 31 Mei 2025, 08:37 WIB

POSKOTA.CO.ID — Di era serba digital, pinjaman online sering jadi solusi cepat dapat dana. Tapi hati-hati, kemudahan itu bisa berubah jadi mimpi buruk!

Banyak peminjam terjebak dalam jeratan pinjol ilegal yang meneror dengan ancaman, intimidasi, bahkan menyebar data pribadi korban ke orang-orang terdekat.

Beda dengan pinjol resmi yang terdaftar di OJK, pinjol ilegal beroperasi tanpa aturan, mengenakan bunga mencekik, dan menggunakan cara penagihan kasar yang merusak mental peminjam.

Baca Juga: Solusi Pinjaman yang Aman, Agar Anda Tidak Terjebak Pinjol

Sampai awal 2024, ribuan aplikasi ilegal masih merajalela, meski sudah banyak yang diblokir pemerintah. Bahkan mereka menyebar lewat file APK di grup media sosial, sulit dideteksi.

Kenali Bedanya! Pastikan aplikasi pinjaman yang kamu gunakan terdaftar di OJK. Cara ceknya mudah, cukup hubungi WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157 atau kunjungi situs resmi mereka. Jangan asal klik tautan tak dikenal yang sering beredar lewat pesan atau grup chat.

Teror Debt Collector Ilegal? Ini Modus Mereka:

Tekanan ini berakibat serius, mulai dari stres berat hingga gangguan mental.

Baca Juga: 9 Cara Ampuh agar Pinjol Cepat Cair Tanpa Ribet dan Langsung Disetujui

Lawan Teror dengan Cara Ini:

Baca Juga: Hutang Pinjol Ilegal Bisa Lunas Pakai Cara Ini Sekarang!

Jaga Privasi, Hindari Penyalahgunaan Data

Banyak pengguna tidak sadar sudah memberikan akses data penting seperti kontak dan lokasi ke aplikasi pinjol.

Pastikan selalu cek izin aplikasi sebelum memasang, gunakan perangkat khusus untuk transaksi, dan hindari menyimpan data sensitif di ponsel yang dipakai pinjaman.

Bijak Gunakan Pinjaman Online

Ingat, pinjaman online hanya solusi sementara, bukan jalan keluar utang. Pilih aplikasi legal, pinjam sesuai kebutuhan, dan jangan tergiur pinjaman ganda dari banyak aplikasi.

Jika sudah terjebak, segera ambil langkah melapor dan jaga data pribadi supaya terhindar dari ancaman berkelanjutan

Tags:
Pinjaman Online Legal OJKPinjaman Online (Pinjol)Pinjaman Online TunaikuPinjaman Online IlegalPinjaman Online LegalPinjaman Online 2025Pinjaman Online

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor