POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap kedua tahun 2025 secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei 2025.
Penyaluran kali ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Menariknya, Anda tidak perlu repot datang ke kantor desa atau Dinas Sosial untuk mengetahui apakah termasuk penerima PKH atau belum.
Cukup menggunakan ponsel, pengecekan bisa dilakukan dengan cepat hanya dalam hitungan menit! Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Cara Mencairkan Rp900.000 Saldo Dana Bansos PIP Mei 2025, Ikuti Langkah-langkahnya
Cara Cek Penerima Dana PKH Tahap 2 2025 Lewat HP
Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah-langkah:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi hingga desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Jika nama Anda terdaftar, informasi penerima dan jenis bantuan akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos” di Android
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos RI di Google Play Store.
- Daftar akun menggunakan NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP.
- Setelah verifikasi, masuk ke aplikasi lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan nama dan alamat domisili.
- Tekan “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
- Aplikasi ini juga memungkinkan Anda untuk mengusulkan nama baru atau menyanggah jika merasa berhak namun belum terdaftar.
Jadwal dan Status Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Penyaluran bantuan dimulai pada 28 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025. Berdasarkan pembaruan data per 30 Mei 2025 di sistem SIKS-NG, status pencairan masih dalam tahap validasi dan finalisasi.
Penerima disarankan memantau informasi melalui aplikasi atau situs resmi untuk update terbaru.
Rincian Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Besarnya bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima dan diberikan setiap tiga bulan sekali:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
- Bantuan ditransfer langsung ke rekening KKS melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.
Waspadai Informasi Palsu!
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap hoaks seputar bansos yang beredar di media sosial. Selalu periksa informasi melalui sumber resmi, seperti: